Batas Waktu Perbaikan Sertifikasi


Kendati tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2016 dijanjikan dikucurkan akhir bulan April, namun tunjangan yang telah dinanti-nantikan para guru ini tidak bisa serta merta dicairkan. Karena sejumlah perbaikan data penerima sertifikasi yang telah lulus seleksi masih ada yang belum lengkap. Data itu harus diperbaiki kembali. Deadline (batas akhir) perbaikan data sertifikasi ini pada akhir bulan Mei 2016.

”Perbaikan data guru sertifikasi yang perlu dilakukan umumnya terdapat pada kekurangan jam mengajar dan tidak terdaftar di sekolah induk,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui kabid Dikdas Airin MPd didampingi Kasi PTK Diosi Sapta SPd kemarin (27/4) saat diwawancarau BE kemarin.

Mereka yang baru melengkapi dan mengajukan perbaikan data guru sertifikasi SK pencairan tunjangannya akan terlambat terbitnya. Meskipun SK pencairan sertifikasi itu terlambat terbit, namun tunjangan sertifikasi tersebut dipastikan tetap dibayarkan. Pada pencairan di triwulan kedua nantinya dipastikan menerima double (ganda). Mengingat usulan pencairan sertifikasi tahap awal telah disampaikan dan tengah diproses DPPKAD. Pembayaran juga berdasarkan SK yang diterbitkan Kementerian Keuangan.

Perbaikan data guru penerima sertifikasi SD sebanyak 6 orang dan SMP sebanyak 3 orang serta pengawas sebanyak 1 orang. Khusus untuk Dikdas penerima sertifikasi berjumlah sebanyak 860 orang guru SD. Sedangkan untuk SMP sebanyak 326 guru serta pengawas sebanyak 34 guru yang menerima sertifikasi triwulan pertama ini. Total keseluruhan penerima sertifikasi di Dikdas berjumlah 1.220 orang guru di Seluma.


“Sacara bertahap jumlah  sertifikasi ini akan bertambah, mengingat terdapat mereka yang tengah perbaikan data penerima sertifikasi,” singkatnya.

Sumber : bengkuluekspress.com

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Batas Waktu Perbaikan Sertifikasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel