Surat Edaran Tentang Syarat Dokumen Pencairan PIP 2016
Bapak dan Ibu guru yang berbahagia, pada tanggal 25 April 2016 Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran tentang Syarat dokumen pencairan program indonesia pintar bagi yang belum diambil oleh siswa.
Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah beberapa mekanisme dan syarat-syarat dokumen yang harus dibawa ketika hendak mencairkan dana PIP tersebut.
pada surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa dana yang belum diambil dan masih bisa dicairkan oleh siswa meliputi dari tahun 2014, 2015 dan 2016.
Untuk lebih jelasya lagi silahkan unduh filenya dibawah ini :
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Tentang Syarat Dokumen Pencairan PIP 2016"
Posting Komentar