BEBERAPA UPAYA DARI MENPAN UNTUK HONORER K2


Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) mengaku kecewa dengan ketiadaan anggaran untuk mengangkat mereka menjadi PNS. Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Menteri terkait menjanjikan akan mengangkat honorer K2 secara bertahap sejak 2016-2019.

”Pemerintah sudah berjanji untuk mengangkat sekitar 439.956 honorer K2 secara bertahap. Termasuk di sana guru honorer yang diharapkan bisa membantu kekurangan jumlah guru,” sebut Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo. Menurut data di lapangan, khususnya di daerah, ada sekolah yang jumlah guru honorernya jauh lebih besar dari PNS guru. Sulis menyebut semisal di Cirebon dan Malimping, Banten.

”Di sana yang PNS cuma kepala sekolahnya saja. Sisanya yang mengajar adalah guru honorer. Itu berarti kita masih kekurangan guru. Guru honorer dibutuhkan tapi kesejahteraannya tidak diperhatikan,” paparnya.

Maka itu, dirinya menyuarakan keinginan guru honorer yang rela dan ikhlas gajinya dirapel. Asal, pemerintah benar-benar berniat baik menyelesaikan soal nasib K2.

”Kalau tidak ada anggaran di APBN, guru honorer bersedia untuk diangkat dulu, digaji belakangan. Tapi, mereka berharap akan ada APBN Perubahan yang menganggarkan gaji dan tunjangan mereka,” pinta Sulis.

Sementara itu,  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mengetahui berapa banyak kekurangan guru di daerah. Hal itu diperlukan untuk mendata ulang jumlah PNS guru dan honorer.

Terkait hangatnya pemberitaan tenaga honorer K2, juru bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Herman Suryatman dalam keterangan persnya mengharapkan honorer K2 tetap tenang. Menurutnya, Menteri Yuddy tetap konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2.

”Kami minta tetap tenang. Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan. Yang benar adalah, saat ini dukungan anggaran belum tersedia. Namun, hal ini terus dibicarakan secara intensif dengan DPR karena hak budgeting ka nada di DPR,” tulisnya.

Dia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan, sudah melakukan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP.


”Persoalannya adalah anggarannya. Serta nanti untuk penggajiannya nanti jika dilakukan pengangkatan bagaimana, karena tidak teralokasi di APBN 2016. Penanganan tenaga honorer tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi Pak Menteri akan tetap memperjuangkan tanpa berbenturan dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "BEBERAPA UPAYA DARI MENPAN UNTUK HONORER K2"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel