Pengertian Olahraga Judo

Judo adalah suatu jenis olahraga untuk mempertahankan diri. Peraturan olahraga ini berdasarkan kekuatan dan keseimbangan. Pemain yang berhasil memegang dan melempar lawannya dengan teknik yang bagus akan keluar sebagai pemenang. Karena itu, olahraga ini bersifat kompetitif menuntut keahlian dan stamina yang tinggi. Bahkan Judo disepakati sebagai olahraga yang aman bagi wanita dan anak-anak karena tidak mengandung teknik Jujitsu yang berbahaya serta tidak boleh ada kuncian-kuncian yang mematikan.

Sekitar tahun 1882, Dr. Jogoro Kano sudah membuka sekolah Judo di jepang. Tujuan sekolah itu adalah untuk melatih mental dan fisik anak didiknya tanpa menggunakan teknik dan kuncian yang sudah ada pada olahraga lain. Dimana teknik dan kuncian itu pada umumnya sangat membahayakan bahkan mematikan pihak lawannya.

Olahraga ini disebut juga dengan metode pertahanan diri yang sampai sekarang sangat populer di Indonesia. Di Indonesia olahraga ini di bawah naungan PJSI (Persatuan Judo seluruh Indonesia).

Judo masuk ke Indonesia sejak tahun 1942,  ketika tentara Jepang mulai menduduki Indonesia. Saat itu, Pada  hari-hari tertentu tentara Jepang berlatih Judo di lingkungan asramanya, lama-lama tentara Jepang bergaul dan bersahabat dengan orang-orang lingkungan asrama tentara Jepang, maka orang Indonesia yang menjadi sahabat dekat tentara Jepang diajak berlatih Judo. Meski begitu tentara jepang sangat berhati-hati dan  sangat selektif dengan tujuan jangan sampai membahayakan keberadaan tentara Jepang di Indonesia pada waktu itu.

Setelah Indonesia merdeka dan tentara jepang sudah kembali kenegaranya, Olahraga permainan Yudo tetap sering dimainkan di Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 1955, didirikan perkumpulan Judo yang diberi nama "Judo Institute Bandung" (JIB) oleh Letkol Abbas Soeriadinata, Mayor Uluk Wartadireja, Letkol D. Pudarto, Pouw Tek Siang, dengan pelatih Tok Supriadi (orang Jepang).

Pada tanggal 25 Desember 1955 dibentuk organisasi Judo Indonesia yang diberi nama Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) sebagai organisasi Judo tertinggi yang menungi seluruh organisasi yudo di Indonesia, yang mengatur dan mengelola kegiatan Judo secara Nasional maupun Internasional. Pada tahun itu juga PJSI telah diakui oleh Komite Olympiade Indonesia sebagai Top Organisasi Judo di Indonesia. Pada tahun yang sama Indonesia secara resmi mendaftar dan diterima sebagai anggota International Judo Federation (IJF) yang menjadi organisasi Judo tertinggi di dunia.

Tahun 1957, Judo diikut sertakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) IV untuk pertama kalinya di Makasar, Sulawesi Selatan sebagai salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan. Tahun 1958 - 1959, ketua Komisi Tekhnik Persatuan Judo Indonesia Djakarta (PJID) yaitu Dachjan Elias, Dan IV berangkat ke negara Jepang untuk memperdalam pengetahuan olehraga Judo. Sekembalinya dari Jepang ia segera mengambil langkah-langkah untuk menggiatkan organisasi, sehingga dalam waktu satu tahun terbukti organisasi PJID lebih dikenal oleh masyarakat Judo termasuk di daerah-daerah di luar Jakarta.


Sumber https://www.olahragakesehatanjasmani.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Olahraga Judo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel