Syarat-Syarat Kantin UKS

Pengertian Kantin 

Kata-kata kantin berasal dari bahasa belanda yaitu “kantine” yang artinya sebuah ruangan dalam gedung umum yang digunakan untuk makan, baik makanan bawa sendiri dari rumah maupun makanan  dari membeli di tempat itu. Namun untuk membuat kantin tidak boleh asal-asalan membuat ruangan untuk makan dan berjualan makanan. Membuat kantin haruslah mengikuti prosedur kebersihan baik kebersihan pengolahan makanan, penyimpanan makanan, dan kebersihan tempat makan. Makanan yang disediakan kantin harus halal. Jenis-jenis makanan yang disediakanpun harus minimal memenuhi gizi yang seimbang.

Kini kantin hampir selalu ada di setiap sekolah. Biasanya kantin menjadi tempat berkumpulnya para murid. Ramainya kantin kadang disebabkan oleh suara siswa yang saling bercengkrama atau ngobrol. Disamping untuk membeli makanan, kantin juga berguna untuk sosialisasi bagi para siswa.

Keberadaan kantin sekolah disamping tempat untuk mencari makanan bagi para siswa lebih dari itu juga menjadi tempat pembelajaran bagi para siswa tentang kebiasaan hidup bersih. Memberi pembelajaran bagaimana pentingnya ruangan yang cukup cahaya dan tidak lembab. Bagaimana mengatur tata ruang, memisahkan antara tempat makan dan tempat buang air besar, antara sumber air bersih dan WC.

Berikut ini syarat-syarat sebuah kantin sekolah menurut konsep Usaha Kesehatan Sekolah (UKS):

Syarat Kantin UKS di Sekolah:

1. BERSIH

  1. Kantin sekolah harus bersih, 
  2. Tempat yang bersih dan tertutup untuk pengolahan dan persiapan penyajian makanan.
  3. Mempunyai tempat penyimpanan bahan makanan dan peralatan makan yang bebas dari serangga dan hewan pengerat.
  4. Mempunyai tempat pembuangan sampah padat, cair dan gas.
  5. Ada tempat khusus penyimpanan bahan bukan pangan (sabun cuci piring, cairan anti serangga) yang 
  6. Terpisah dari tempat penyimpanan bahan pangan.
  7. Tidak beruhubungan langsung dengan WC/Toilet dan berjarak kurang lebih 20 m dari TPS
  8. Tidak ditemukan lalat dan serangga lainnya
  9. Tidak ada sarang laba-laba dan debu
  10. Peralatan makan dan masak tersusun rapih dan mudah dibersihkan
  11. Ruangan kantin rapih dan bersih
  12. Fasilitas dan perlengkapan kantin bersih dan rapih
  13. Seluruh makanan yang disediakan tertutup atau terbungkus
  14. Alat makan dan minum dicuci dengan air yang mengalir dan pakai sabun
  15. Alat perlengkapan makan dan minum setelah dicuci dikeringkan dengan ditiriskan di rak
  16. Cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun
  17. Ada tempat sampah yang tertutup
  18. Kasir berada di tempat khusus, minimal orang yang bertugas di kasir tidak bertugas menyiapkan makanan karena kuman penyakit dapat tersebar ke makanan melalui tangan yang habis memegang uang.
  19. Alat- alat dari Bahan yang mudah dibersikan,tidak berbahaya & tidak luntur

2. TIDAK LEMBAB / CUKUP CAHAYA 

  1. Luas ventilasi lebih dari 20% dari luas ruangan kantin
  2. Pencahayaan terang alami atau dengan bantuan lampu

3. ADA AIR BERSIH

  1. Saluran pembuangan air lancar dan selalu bersih tidak ada kotoran air yang menggenang. Kantin sehat harus mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. 
  2. Sumber air dapat diperoleh dari PAM maupun dari air tanah (sumur). 
  3. Air yang akan digunakan memasak dan disimpan dalam ember, harus menggunakan gayung bertangkai panjang untuk mengeluarkan air dari ember/wadah air, jangan mengotori air dengan mencelupkan tangan ke dalam ember/wadah air. 
  4. Ember/wadah air harus selalu tertutup. Syarat-syarat air yang digunakan adalah air harus bebas dari mikroba dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan seseorang, tidak berwarna dan berbau, memenuhi persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum dan untuk air yang akan digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi persyaratan bahan baku air minum.

4. CUKUP POSTER,   LEAFLET

Pada kantin sekolah dianjurkan terdapat poster-poster mengajarkan kepada hidup bersih dan sehat. Misalnya tulisan “jagalah kebersihan”, “Cuci tangan Sebelum dan sesudah makan”, dan lain sebagainya.


5. KANTIN SEKOLAH HARUS MENJUAL MAKAN YANG SEHAT DAN BERGIZI

  1. Setiap menu makanan yang disajikan banyak mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan mineral
  2. Makanan pabrikan berkemasan tidak rusak, berlebel ijin BPOM/depkes dan tidak kadaluarsa.
  3. Makanan dan minuman yang disajikan tidak mengandung zat warna yang dilarang, bersoda dan pemanis yang lengket.
  4. Kantin selalu diawasi diantaranya oleh TP.PKK, Ibu Dharmawanita, Guru pelaksana UKS, KKR atau Dokcil.
  5. Pastikan juga jajanan kemasan yang dijual di kantin belum kadaluarsa dan sudah lolos sertifikasi BPOM.
  6. Penyaji/pengelola kantin tidak sedang sakit, selalu rapih, bersih, menggunakan tutup kepala dan selalu menggunakan alat saat menjamah makanan.
  7. Terdapat jadwal daftar menu penyajian di setiap hari dan ada surat keterangan kesehatan kantin dari Dinkes/PKM/BPOM.

6. JAUH KM / WC,  TPA

Tidak beruhubungan langsung dengan WC/Toilet dan berjarak kurang lebih 20 m dari TPS




Sumber https://www.olahragakesehatanjasmani.com/

Belum ada Komentar untuk "Syarat-Syarat Kantin UKS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel