Masa Depan 12.000 Guru Honorer tidak Jelas


Guru honorer atau sukarela yang diangkat oleh kepala sekolah tempat mereka mengajar dianggap ilegal oleh Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Kosrudin.

Kosrudin menganggap pengangkatan 12.000 guru sukarela sejak 2005 berdasarkan surat keputusan (SK) kepala sekolah melanggar pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Menurutnya, nasib guru honorer selama ini belum jelas. Baik itu kesejahteraan, maupun legalitasnya. Sebab mereka yang diangkat berdasarkan SK yang diberikan kepala sekolah. Pengangkatan mereka berlangsung sejak 2005. Sehingga para guru yang berharap dapat diangkat menjadi CPNS itu tidak dapat dipastikan.

“Guru sukwan (sukarelawan) yang diangkat setelah 2005 itu tidak sah. Itu jelas telah diatur dalam PP 48 tahun 2005,” kata Kosrudin sebagimana dilansir Tangerang Eksrpes (Jawa Pos Group), rabu (4/5).

Dalam PP itu disebutkan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat atau menambah pegawai. Artinya pengangkatan guru honorer atau tenaga kontrak lainnya yang mengantongi SK diatas tahun 2005 itu tidak masuk dalam kategori honorer yang wajib diangkat menjadi CPNS.

Kosrudin berharap, persoalan guru honorer ini bisa selesai melalui payung hukum peraturan bupati (Perbup). 

“Agar tidak menyalahi aturan, guru yang bekerja sejak tahun 2005 tidak boleh diberikan SK oleh Kepsek. Tetapi cukup surat tugas yang dikeluarkan oleh Bupati. Karena kalau diberikan SK oleh Kepsek, tidak ada kewajiban Pemda atau Bupati memberikan honor,” jelas Kosrudin.

Dia menyadari bahwa pendidikan di Kabupaten Tangerang selama ini semakin lebih baik dari sebelumnya.

Dirinya berharap, perubahan tersebut akan terus dilakukan oleh Bupati untuk perbaikan. Baik itu peningkatan mutu pendidikan melalui guru, siswa dan pendidikan secara umum.


“Selain mutu pendidikan, infrastuktur pendidikan juga terus diperbaiki. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Tangerang yakni kerja sama dengan dompet duafha dan USAID,” pungkasnya.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Masa Depan 12.000 Guru Honorer tidak Jelas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel