Lencana Korpri Terbaru Belum Ada Perubahan
Lencana Korpri Terbaru - Yang terhormat para Pegawai ASN dimana pun anda berada, semoga dalam keadaan sehat walafiat. Berdasarkan sumber dari surat edaran KORPS Pegawai republik Indonesia Dewan pengurus Nasional, nomor surat : SE-02/KU/V/2016 prihal Penegasan Atribut Korpri, maka kami sampaikan hal-hal berikut ini.
Sehubungan dengan banyaknya peredaran dan pemakaian lencana yang menyerupai lambang korpri yang mengatasnamakan Korps ASN RI, bersama ini disampaikan bahwa KORPS ASN RI merupakan transformasi dari KOPRI yang pengaturannya akan dilakukan melalui peraturan pemerintah merujuk pasal 126 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara.
Selanjutnya berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional VIII KORPRI nomor: KEP-09/MUNAS.III/XII/2015, tentang lambang, panji dan mars tanggal 5 desember 2015 lencana KORPRI Tidak mengalami perubahan sebagaimana gambar dibawah
Untuk lebih jelasnya mengenai informasi tentang Lencana Korpri, anda bisa mengunduh surat edarannnya DISINI. Terima kasih
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Lencana Korpri Terbaru Belum Ada Perubahan"
Posting Komentar