Tunjangan Guru Non-PNS Tahun 2016 Cair
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tunjangan guru non-PNS telah dicairkan. Tunjangan itu ditransferkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan, rapelan uang insentif bagi guru non PNS telah dicairkan.
Jikapun belum ada yang menerima, diperkirakan paling lambat diterima langsung hingga akhir April ini.
Proses pencairan insentif tersebut, sebut pria yang akrab dipanggil Pranata ini, dana secara langsung ditransfer dari Kemedikbud ke rekening guru yang bersangkutan.
”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp396 Milliar,” ujar Pranata dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Senin (25/4).
Untuk 2017, nilai anggaran insentif guru tersebut akan ditambah, karena jumlah guru non PNS cukup banyak.
Dia menyebutkan, kriteria guru non PNS yang berhak menerima insentif adalah mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.
Belum ada Komentar untuk "Tunjangan Guru Non-PNS Tahun 2016 Cair"
Posting Komentar