Proses Pengalihan Pengelolaan SMA ke Pemprov Sudah 80%


Jakarta-Proses pengalihan pengurusan dan pengawasan pendidikan menengah atas baik SMA maupun SMK ke pemerintah provinsi (Pemprov) telah mencapai 80 persen. Diharapkan, pada Oktober 2016 nanti semua proses pengalihan ini sudah selesai.

Demikian dikatakan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi di Jakarta, Minggu (17/4).

Didik mengatakan, pengalihan pengurusan dan pengawasan pendidikan menengah atas ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Selain itu, pengalihan ini juga sesuai dengan visi dan misi pemerintah dalam Nawacita untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar (PIP) lewat wajib belajar 12 tahun.

Ia menjelaskan, pengalihan ini juga akan meringankan beban Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab dan Pemkot) dalam mengelola pendidikan. Sebab, selama ini Pemkab dan Pemkot harus mengelola semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA. Namun, dengan dialihkannya pengelolaan pendidikan menengah atas ke Provinsi maka ke depannya, Pemkab dan Pemkot hanya akan fokus mengurus SD dan SMP.

"Diharapkan pada I Januari 2017, Pemkab dan Pemkot hanya mengelola SD dan SMP," kata Didik pada acara Bulan Pendidikan yang bertemakan "Harmoni Bersama Masyarakat" di Jakarta, Minggu, (17/4).

Dia mengatakan, dengan pembagian ini maka Pemkab dan Pemkot akan fokus menangani pengelolaan pendidikan tingkat SD dan SMP, sedangkan Pemprov fokus menangani pendidikan tingkat SMA.  Selain itu, pemda juga secara konsisten bisa mengeluarkan APBD sebesar 20% untuk pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang.

Didik mengaku, selama ini, masih banyak Pemda tidak patuh pada amanat UU  dimaksud sehingga belum ada pemberataan pendidikan.

"Banyak daerah yang hanya mengandalkan transfer dari pusat, sehingga mereka tidak menambahkan dana untuk pengembangan pendidikan. Akibatnya, neraca pendidikan daerah jumlahnya masih rendah," kata Didik.

Didik menegaskan, seharusnya pemda mau mengeluarkan dana yang telah dialokasikan untuk pendidikan, guna memenuhi neraca pendidikan daerah (NPD). Namun, yang terjadi selama ini justru sebaliknya. Sebagian pemda tidak memenuhi amanat anggaran 20% untuk pendidikan.

Menurut mantan Direktur SMP ini, semakin kecil anggaran pendidikan tentu akan berimbas pada kualitas pendidikan. Meski demikan ada daerah yang kesadaran publiknya pada pendidikan cukup tinggi sehingga mereka mau melibatkan diri. Contohnya, DI Yogyakarta. Hal ini terlihat dari hasil Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang lebih tinggi dari provinsi lain meskipun NPD-nya lebih rendah.


Sumber : beritasatu.com

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Proses Pengalihan Pengelolaan SMA ke Pemprov Sudah 80%"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel