Mirisnya Penegakan Hukum di Negara Indonesia
Mirisnya Penegakan Hukum di Negara Indonesia - Pengertian hukum ialah seperangkat aturan berisi larangan dan perintah yang dibuat oleh penegak penegak hukum, dimana sifatnya memaksa dan mengikat dengan begitu harus dijalankan dan dipatuhi karena jika dilanggar maka akan memperoleh sanksi tertentu. Namun sering kali ada peristiwa yang membuat mirisnya hukum di Indonesia. Mirisnya penegakan hukum di Indonesia tesebut masih tetap ada meskipun sejak lama mengenal adanya hukum. Bahkan karena adanya hukum tersebut peradaban manusia di bumi menjadi terpengaruh. Maka dari itu hukum memiliki sifat yang mengontrol dan mengatur kehidupan masyarakatnya.
Hukum pada dasarnya digunakan untuk mengatur hubungan antara individu dengan negara, individu dengan kelompok, maupun individu dengan individu. Hukum tersebut dapat dinyatakan sukses jika sudah tidak ada lagi kejadian kejadian yang melanggar hukum. Apabila kita membahas tentang hukum, maka ada hubungannya dengan objek dan subjek hukum. Subjek hukum terdiri dari badan dan orang orang hukum. Namun untuk objek hukum ialah semua hal yang dijadikan sebagai sasaran aturan hukum bagi seluruh kewajiban dan hak dari subjek hukumnya. Meski begitu di Indonesia terdapat beberapa peristiwa yang membuat penegakan hukum menjadi miris.
Peran hukum dalam kehidupan memang sangat besar. Namun ada saja peristiwa yang membuat mirisnya penegakan hukum di Indonesia. Lalu apa saja yang membuat mirisnya hukum di Indonesia itu? Kali ini saya akan membahas tentang mirisnya penegakan hukum di Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.
Potret Hukum di Indonesia (Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah) |
Peran hukum dalam kehidupan memang sangat besar. Namun ada saja peristiwa yang membuat mirisnya penegakan hukum di Indonesia. Lalu apa saja yang membuat mirisnya hukum di Indonesia itu? Kali ini saya akan membahas tentang mirisnya penegakan hukum di Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.
Mirisnya Penegakan Hukum di Negara Indonesia
Sebelum membahas tentang mirisnya hukum di Indonesia, saya akan menjelaskan sedikit mengenai hukum yang terdapat di Indonesia tersebut. Negara Indonesia pada dasarnya adalah negara hukum. Pernyataan ini tertulis dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang bunyinya adalah "Negara Indonesia adalah negara hukum". Dengan begitu di Indonesia telah berlaku KUH Perdata dan KUHP. Panutan hukum yang terdapat di Indonesia sama seperti BW (Burgerlijk Wetboek) yang dimiliki oleh Belanda. Negara Indonesia memang termasuk salah satu negara yang pernah dijajah Belanda. Maka dari itu panutan hukumnya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh Belanda tersebut.
Baca juga : 20+ Contoh Perubahan Sosial Budaya Beserta Penjelasan
Apakah yang terlintas dibenak anda jika mendengar pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum? Dalam pikiran kita pasti negara Indonesia memiliki keadilan dan negara yang damai karena berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Maka bagi yang melakukan pelanggaran hukum akan diberikan sebuah sanksi sesuai dengan ketetapan. Lantas bagaimana bisa terjadi peristiwa yang membuat mirisnya hukum di Indonesia itu?
Semua hak yang dikerjakan pada dasarnya tidak semuanya sama seperti yang terdapat dipikiran kita. Hal ini dikarenakan tidak semuanya mendapatkan kepastian dan keadilan dalam hukum. Bahkan kita sering mendengar istilah "Tumpul di atas dan Tajam di bawah" dalam sistem hukum di Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu tanda bahwa mirisnya penegakan hukum di Indonesia. Maksud dari kata "di bawah" tadi ditujukan untuk orang orang dari kalangan miskin atau tidak berada. Sedangkan maksud kata "di atas" ditujukan untuk orang orang kaya atau berada. Maka dari itu "Tumpul di atas dan Tajam di bawah" dalam sistem hukum di Indonesia memiliki maksud bahwa hukum hanya berlaku untuk orang orang miskin dan orang kaya tidak diberlakukan hukum. Istilah seperti ini membuat mirisnya hukum di Indonesia itu.
Di Indonesia sekarang ini memang sedang terjadi peristiwa seperti ini. Indonesia memang memiliki sebutan sebagai negara hukum. Namun mengapa hukum tidak berjalan dengan semestinya? Di kalangan pejabat semakin marak kasus kasus Korupsi sehingga membuktikan bahwa di Indonesia semakin tidak mampu dalam menjalankan hukumnya. Rakyat yang dirugikan, sedangkan mereka (koruptor) yang menikmatinya. Hal ini tentunya menjadi pelajaran bagi pemerinah dan masyarakat pada umumnya. Sungguh semakin mirisnya hukum di Indonesia. Selain korupsi, adapula pelanggaran lain seperti pemalsuan, pengadaan dan pencucian uang. Lalu dimanakah letak kekuatan hukum yang bersifat mengikat dan memaksa? Kejadian seperti ini membuat mirisnya penegakan hukum di Indonesia yang cukup ironis.
Baca juga : Pengertian Subordinasi Dalam Hukum, Jenis Jenis dan Contohnya
Pada saat Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti masih menjabat di Kapolri, ia memiliki tekad agar masyarakat memiliki kepercayaan yang lebih kepada Polri. Caranya yaitu dengan kebijakan SOP (Standard Operating Procedure) untuk menangani penjeratan perkara bagi penyandang disabilitas, kaum miskin dan anak anak. Cara ini dilakukan agar kasus Nenek Asyani tidak terjadi kepada orang lain di kemudian hari. Jika kasus seperti Nenek Asyani ditemukan kembali maka polisi diwajibkan untuk menjalankan mediasi antara korban dengan pelakuya disertai dengan tokoh masyarakat. Misalnya tokoh agama atau kepala desa. Hal ini agar mirisnya hukum di Indonesia semakin berkurang dan bahkan dapat hilang. Mediasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pelaku dan korban akan pemahaman hukum sehingga jalur solusi permasalahan akan menjurus pada cara damai. Dengan kata lain permasalahan tersebut tidak akan di bawa ke ranah hukum.
Mirisnya penegakan hukum di Indonesia memang sering kita jumpai. Bahkan mirisnya hukum di Indonesia tersebut sering menimpa orang orang yang kurang berada. Seolah olah hukum seperti pedang tajam bagi pelanggarnya sehingga siap untuk menebas siapa saja. Seperti halnya yang dialami oleh nenek Asyani karena perkara mencuri kayu. Nenek Asyani diberikan denda Rp 500.000.000 dengan vonis penjara 1 tahun lebih 3 bulan. Adapula kasus anak yang mencuri sendal namun hukumannya tidak sesuai, sehingga menghebohkan khalayak umum. Letak keadilan itu berada dimana? Semua orang selalu menghamba hambakan keadilan. Bahkan dalam Pancasila juga telah tercantum letak keadilan itu seperti apa. Namun mengapa rakyat biasa memperoleh hukuman yang kejam di Indonesia?
Inilah yang membuat mirisnya penegakan hukum di Indonesia. Mirisnya hukum di Indonesia tersebut terlihat dari sikap adil yang diperoleh rakyatnya. Di mata hukum tidak ada pengecualian dalam memperoleh keadilan, tidak memandang status dan perlakuannya pun juga sama tanpa dibeda bedakan. Karena dihadapan hukum kita ini sama, maka sudah sepatutnya kita melakukan perbuatan perbuatan yang baik dan tidak melanggar hukum.
Sumber http://materi4belajar.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Mirisnya Penegakan Hukum di Negara Indonesia"
Posting Komentar