Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya

Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya - Sebuah negara yang telah melalui evolusi dan berkembang menjadi negara modern tentunya juga akan mengalami perubahan sistem hukum yang modern. Perkembangan sistem hukum yang menjadi lebih modern tersebut tetap berdasar pada sistem hukum sebelumnya, namun diperbaiki lagi menjadi lebih maju. Dengan begitu masyarakatnya akan lebih maju dan juga makmur.

Negara modern pada dasarnya dapat diartikan sebagai sebuah lembaga yang melakukan pembangunan struktur penataan dengan arsitektur rasional. Dengan pembangunan tersebut, pada masa pra negara modern sudah tidak ada lagi komunitas komunitas lokal ataupun otonomi. Itu semua didukung dengan adanya sistem hukum yang berlaku. Lantas apa pengertian sistem hukum modern itu? Apa saja ciri ciri sistem hukum yang modern?
Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya
Makna Sistem Hukum yang Modern
Perkembangan sebuah negara disertai dengan kedaulatan negara sehingga bermunculan sikap untuk tidak toleran terhadap komunitas asli lokal. Hal ini dikarenakan negara tersebut memiliki kedaulatan yang tidak membiarkan wilayahnya sendiri dikuasai oleh komunitas lain. Dari sinilah sebuah lembaga publik berkaitan dengan kepala negara. Sejak tanggal 17 Agustus 1945 atau hari Kemerdekaan Indonesia, negara ini telah dinyatakan sebagai negara hukum.

Hal ini tertuang dalam isi pembukaan Undang Undang Dasar 1945 bahwa Indonesia merupakan negara hukum modern. Sejak saat itulah sistem hukumnya berubah menjadi lebih modern dengan kebijakan kebijakan didalamnya. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian sistem hukum modern dan ciri cirinya. Untuk lebih jelasnya dapat anda simak di bawah ini.

Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya

Pengertian sistem menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ialah susunan berbagai unsur yang saling berhubungan dan teratur sehingga kesatuan pengertian atau sebuah totalitas dapat terbentuk. Kemudian pengertian sistem hukum modern ialah sistem hukum yang menggambarkan rasa keadilan untuk masyarakat, dibentuk sesuai dengan ketentukan prosedur yang berlaku dan berdasarkan keadaan dari masyarakat yang diaturnya. Dengan begitu, sistem hukum yang modern tersebut dapat dipahami oleh masyarakat itu sendiri.
Baca juga : Faktor Faktor yang Mempengaruhi Upaya Penegakan Hukum
Di bawah ini terdapat ciri ciri sistem hukum modern secara umum yaitu meliputi:
  • Produktif, tepat waktuu, orientasi terhadap masa depan, jujur, dan efisiensi.
  • Tersusun oleh keberagaman pelaksanaan dan isi dari aturannya.
  • Dalam sebuah perjanjian yang mengandung sistem hukum kewajiban, transaksional dan hak didalamnya biasanya tidak memandang jenis kelamin, usia, agama dan kelas sosialnya.
  • Pelaksanaannya secara umum dan memiliki sifat yang Universal.
  • Memiliki ketegasan hierarkis.
  • Hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
  • Bersifat rasional.
  • Dijalankan oleh orang yang memiliki pengalaman.
  • Setiap bagiannya saling terhubung dan bersifat spesialisasi.
  • Sesuai dengan perkembangan masyarakat mengakibatnya hukum dapat berubah dengan mudah.
  • Memiliki lembaga kenegaraan yang terdiri dari lembaga pelaksana hukum dan penegak hukum.
  • Setiap lembaga negara (yudikatif, eksekutif dan legislatif) memiliki perbedaan yang tegas.
Selain ciri ciri sistem hukum yang modern di atas, adapula pengertian sistem hukum menurut Paul Scholten. Pengertian sistem hukum modern menurut Paul Scholten ialah seluruh peraturan yang saling berkaitan, namun salah satunya ditentukan oleh pihak lainnya. Susunan dari peraturan tersebut dilakukan secara rasional dan sifat dari uang adalah khusus sehingga memiliki aturan umumnya sendiri. Dengan begitu sampai mendasar dapat dicarikan asas asasnya. Sistem hukum yang modern memiliki beberapa komponen didalamnya seperti:
Baca juga : Sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) di Dunia dan Indonesia Terlengkap
Unsur Struktural
Komponen sistem hukum yang modern pertama ialah unsur struktural. Pengertian unsur struktural ialah unsur unsur dalam sistem hukum yang dilakukan dalam mekanisme tertentu.

Unsur Substansi
Komponen sistem hukum modern selanjutnya ialah unsur substansi. Definisi unsur substansi ialah sistem hukum yang memiliki hasil terbitan yang nyata seperti:
  • Hukum Inconcreto adalah kaidah hukum yang bersifat insividual. Misalnya pengadilan yang memberikan hukuman kepada terpidana.
  • Hukum Abstracto adalah kaidah hukum yang bersifat umum. Misalnya KUHP mengenai pencurian.

Unsur Budaya
Komponen sistem hukum yang modern selanjutnya ialah unsur budaya. Pengertian unsur budaya ialah tindakan sikap dan nilai nilai yang dianut oleh masarakat, tindakan sikap yang berpengaruh terhadap hukum dan ikatan nilai sosial yang berhubungan dengan hukum.

Sekian penjelasan mengenai pengertian sistem hukum modern dan ciri cirinya. Definisi dari sistem hukum yang modern ialah sistem hukum  yang menggambarkan rasa keadilan untuk masyarakat, dibentuk sesuai dengan ketentukan prosedur yang berlaku dan berdasarkan keadaan dari masyarakat yang diaturnya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dan terima kasih telah membaca materi sistem hukum di atas.

Sumber http://materi4belajar.blogspot.com/

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Sistem Hukum Modern dan Ciri Cirinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel