Cara Blokir Rekening Penipu Online dan Melaporkannya
Saat ini memang banyak pengguna Internet yang menjadi korban penipuan online. Walaupun demikian tidak perlu panik, tetaplah berfikir jernih dalam mencari jalan penyelesainya. Lalu Apakah anda mengalami kasus penipuan belanja online ? jika benar, maka silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini sebagai solusinya.
1. Datanglah ke Bank Sesuai dengan rekening anda.
2. Serahkan bukti transfer ke Costumer service (CS) bank berupa Struk atau sms banking.
3. Ceritakan kronologi secara runtut dan jelas
4. Selanjutnya Pihak Bank akan menghubungi si penipu dengan melacak nomor rekening
5. Nomor rekening si pelaku akan di bekukan/blokir
6. Kemudian kamu akan dihubungkan dan berbicara dengan si penipu perihal penyelesaian masalah
7. Kalau si penipu tidak mau mengembalikan uangnya, maka pihak bank akan berkerjasama dengan polisi
8. Penipu akan masuk daftar DPO dan akan dilakukan penangkapan.
9. Penipu harus menyerahkan sejumlah nominal uang yang anda transfer
10. penipu tertangkap dan uang dikembalikan utuh
Syarat penting yang harus diingat oleh si pelapor adalah, bukti transfer jangan sampai hilang atau dibuang. Adapun jika hilang maka bisa menggunakan riwayat transfer. Lebih mudah jika menggunakan struk transfer.
Apabila cara atau tips diatas belum berhasil, maka anda bisa mencoba langkah-langkah lain dibawah ini
Melaporkan Penipu Secara Online
Untuk melaporkan penipuan online ada beberapa situs yang bisa kamu kunjungi diantaranya adalah Kredibel.co.id, Lapor.go.id, CekRekening.id. Langkah yang bisa kamu lakukan adalah mengunjungi situs tersebut dalam menulis laporan secara jelas dengan bukti-bukti yang kuat.
Walaupun demikian, cara yang paling tepat adalah melaporkan langsung penipuan ke kantor polisi terdekat.
Demikianlah informasi singkat yang mungkin saja bisa bermanfaat. Terima kasih
referensi artikel : facebook.com Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Cara Blokir Rekening Penipu Online dan Melaporkannya"
Posting Komentar