Pelaksanaan Remedial PPG Daerah Khusus Tahun 2018
IndoINT.com - Berdasarkan surat edaran kementerian pendidikan dan kebudayaan melalui dirjen GTK nomor 2531/B3.2/GT/2019 tentang Pemberitahuan pelaksanaan Remedial Bagi peserta program PPG Daerah Khusus 2018, maka blog IndoINT akan berbagi beberapa informasi penting terkait edaran tersebut mulai dari waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, Pembiayaan, kelengkapan administrasi, dan tata cara pendaftaran remedial online. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peserta yang lulus PPG daerah khusus tahun 2018 berjumlah 1.175 orang.
Program Remedial PPG ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada guru-guru yang telah meningkat kompetensinya setelah mengikuti progam PPG Dasus tetapi belum dapat mencapai batas nilai kelulusan, sehingga diharapkan dapat mengikuti remediasi , peserta dapat lulus ketika mengikuti tes Uji pengetahuan (UP).
Adapun calon peserta remedial dapat mendaftar program remedial dengan ketentuan sebagai berikut ;
1. Waktu pelaksanaanProgram remedial akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 10 Mei 2019. Yang dilanjutkan Uji Pengetahun pada tanggal 11 Mei 2019.
2. Tempat pelaksanaanProgram remedial akan dilaksanakan di lokasi terdekat dengan 15 lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) penyelenggara UP, dengan rincian sebagai berikut:
3. PembiayaanPendaftaran Program Remedial PPG Dasus
Calon peserta remedial mendaftar pada laman https://daftar.sergur.id/ sesuai dengan loksi remedi dan LPTK yang telah ditentukan pada daftar terlampir. Peserta dapat mendaftar pada rentang waktu 22 s.d 27 April 2019. Bagi calon peserta yang tidak mendaftarkan diri dianggap mengundurkan diri.
Anda dapat mendownload surat Pemberitahuan pelaksanaan Remedial Bagi peserta program PPG Daerah Khusus 2018 dengan cara klik. SIMPAN PDF FILE.
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Pelaksanaan Remedial PPG Daerah Khusus Tahun 2018"
Posting Komentar