Absen Online ( DHGTK ) Belum Masuk Syarat Pencairan TPG Tahun 2019
Absen online atau daftar hadir guru dan tenaga kependidikan (DHGTK) belum mempengaruhi penerbitan SKTP tahun 2019. Hal ini terbukti di laman verifikasi data tunjangan profesi info gtk tidak ada keterangan yang menyatakan tentang DHGTK. Jadi bagi sekolah yang belum mengerjakan dhgtk tidak perlu khawatir karena untuk TPG tetap cair asalkan memenuhi syarat yang tertulis laman info gtk. Sedangkan bagi sekolah yang sudah mengerjakan DHGTK bahkan terkoneksi ke dapodik dengan finger print silahkan diteruskan. Nah bagi teman-teman yang belum tau cara mengerjakan dhgtk silahkan ikuti panduan di bawah artikel ini.
Update Oktober 2018 - Bagaimana mengisi absen online guru DHGTK versi baru (V2) ? Melalui artikel ini admin akan memberikan sedikit panduan dalam mengerjakan dhgtk v2. Untuk pengisian absen guru memang berbeda dengan versi sebelumnya sehingga membuat kita bingung. Terutama cetak sptjm dhgtk saat ini hanya bisa dilakukan melalui halaman dhtk versi baru. Oleh karena itu pada kesempatan ini sedikit akan admin bagikan langkah-langkah mengerjakan dhgtk v2. Bagi anda yang belum mengerti silahkan menunggu panduan dhgtk v2 dari admin pusat, karena artikel ini sekedar share berdasarkan pengalaman saja.
Agar tidak salah paham silahkan terlebih dahulu baca status bapak nazarudin kompeten admin GTK. Untuk sekolah yang belum menggunakan finger print tetap absen online lewat DHGTK versi V.1 sedangkan v.2 khusus yang menggunakan fingertprint. Untuk entri kalau ada pegawai yg izin, sakit, dinas luar gunakan Versi 2. karena rekap dilakukan di V2. DHGTK versi 1 masih perbaikan, tunggu sampai selesai proses merger data centang v1 ke v2. semoga dipahami.
Operator dapodik login dhgtk v2 ke link berikut : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/. Ketika muncul tampilan form login seperti gambar dibawah isikan npsn, user id, password dan kode capctha kemudian klik tombol sign in lalu browser anda akan diarahkan ke dashboard dhgtk terbaru seperti penampakkan dibawah.
Pada dhgtk versi baru Terdapat beberapa fitur update di navigasi utama. Seperti gambar diatas laman dhgtk v2 diantaranya kelengkapan sekolah terdiri dari izin pegawai, operasional sekolah, kalender pendidikan, entri kehadiran dan SPTJM. Pada menu laporan terdiri dari laporan bulanan dan harian. Untuk cetak SPTJM silahkan menuju menu yang dimaksud kemudian klik cetak laporan dan sptjm.
Adapun Cara mengisi absen online versi baru yaitu DHGTK V2, langkah pertama adalah klik menu kelengkapan kemudian pilih operasional sekolah. klik tanggal kalender pendidikan sesuai bulan saat ini, kemudian isikan waktu penyelenggaraan, jam kerja sesuai pergantian jam pelajaran, dan jam istirahat. bila sudah selesai klik tombol simpan. seperti penampakkan gambar dibawah
Sekedar catatan:
1. Bagi sekolah yang menggunakan mesin finger print, silahkan buat alokasi waktu menggunakan aplikasi geisa online.
2. Bagi yang belum silahkan mengisikan manual alokasi waktunya. Untuk membuat jam mengajar gunakan tombol TAB pada keyboard komputer anda.
langkah kedua adalah klik menu entri kehadiran. klik tanggal di kalender kemudian pilih nama guru lalu pada tombol status geser ke Kanan atau klik ke kanan sampai berubah warna biru. untuk GTK lainnya kurang lebih seperti penampakkan gambar dibawah.
langkah ketiga adalah cara cetak sptjm di dhgtk versi baru yaitu lengkapi dulu data pejabat SPTJM, untuk emilih bulan klik kalender, pilih penanggung jawab (kepala Sekolah). NIP, dll. Klik tombol simpan, setelah itu klik download pdf untuk cetak sptjm seperti gambar dibawah.
langkah keempat adalah cetak laporan bulanan dan harian dhgtk versi baru adalah dengan cara klik menu laporan, plih laporan bulanan atau harian kemudian cek kelengkapan daftar kehadiran guru, klik tombol download pdf. Seperti penampakkan gambar dibawah
Update September 2018 - Sahabat guru. Terkait dengan aplikasi absen online dhgtk tahun pelajaran 2018/2019 semester ganjil yang akan diberlakukan mulai juli 2018 sebagai syarat penerbitan SKTP Guru, maka admin akan mengupdate beberapa info penting yang resmi dikeluarkan oleh dirjen gtk. Beberapa info penting tersebut adalah sebagai berikut:
1. Setiap Guru harus mengisi daftar Kehadiran Online (Hadir GTK), efektif mulai Juli 2018
• Jika sudah menggunakan Mesin Sidik Jari dapat disinkronkan dengan Hadir GTK (jika mesin mendukung teknologi online)
• Daftar kehadiran digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk memverifikasi usulan SKTP
Panduan lengkap dhgtk versi 2 bisa anda download melalui link yang admin sematkan dibawah
DOWNLOAD PANDUAN DHGTK VERSI 2 , UNDUH
Demikian cara isi absen online, cetak sptjm, laporan pada DHGTK Versi Baru tahun pelajaran 2018/2019. Terima kasih
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Absen Online ( DHGTK ) Belum Masuk Syarat Pencairan TPG Tahun 2019"
Posting Komentar