SK Panitia UN 2019
Blog IndoINT akan berbagi contoh SK Panitia Ujian Nasional (UN) yang bisa juga digunakan untuk USBN, UNKP dan USBN Tahun pelajaran 2018/2019. Format SK ini dalam bentuk DOC atau ms word sehingga akan lebih mudah dalam pengeditan. Jika bapak dan ibu guru membutuhkan berikut ini adalah contoh SK tersebut. Semoga menjadi referensi yang mempermudah. Adapun khusus link download file sudah admin sediakan di bagian paling bawah.
KOP SEKOLAH
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI ...
Nomor : 421.3/01/UN/SMP-SK/2016
TENTANG
SUSUNAN PANITIA PELAKSANA UJIAN SEKOLAH DAN
UJIAN NASIONAL SMP NEGERI ...
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KEPALA SMP NEGERI ...
Menimbang : Untuk keperluan pelaksanaan Ujian Nasional di SMPN ... tahun pelajaran 2018/2019, maka perlu membentuk susunan panitia pelaksanaan Ujian Nasional SMPN ... tahun pelajaran 2018/2019.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik, penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat.
4. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Memperhatikan` : Hasil keputusan rapat dewan guru dan orang tua / wali murid kelas IX (Sembilan) SMP Negeri ... pada tanggal 30 Januari 2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menunjuk dan menugaskan beberapa guru sebagai panitia Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMPN ... tahun pelajaran 2018/2019 untuk mengatur, melaksanakan dan mengendalikan Penyelenggaraan Ujian Nasional.
Kedua : Pembagian Tugas Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional di SMPN ... bagi setiap Guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir dalam surat keputusan ini.
Ketiga : Masing-masing guru yang bertugas melaporkan pelaksanaan tugasnya secara lisan dan tertulis kepada Kepala Sekolah dan Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo.
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah maupun sumber lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan ini, sampai dengan tanggal 30 Juni 2015.
Ditetapkan di : ...
Pada tanggal : 16 Maret 2015
Kepala Sekolah,
NIP.
Tembusan :
1. Yth. Kepala DIKBUDPORA Kabupaten Tebo di Muara Tebo.
2. Yth. Kepala UPTD Kecamatan VII Koto Ilir.
3. Yang bersangkutan.
4. Arsip.
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "SK Panitia UN 2019"
Posting Komentar