PP NO 49 2018 TENTANG PPPK UNTUK REKRUTMEN TENAGA HONORER

Assalamualaikum Pembaca. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nomor 49 Tahun 2018 resmi diteken oleh Presiden Jokowi. Melalui Peraturan ini kini pemerintah bisa menerima Tenaga Honorer yang belum memenuhi syarat CPNS 2018 yaitu melampaui batas usia pelamar untuk Menjadi ASN. Semoga dengan diterbitkannya PP ini bisa menyelesaikan masalah bagi guru honorer. Untuk lebih jelasnya silahkan langsung baca mandiri Pp tersebut melalui file PDF dibawah ini.

GAMBAR pp no 49 tahun 2018 pdf

PEMBACA JUGA BISA LANGSUNG MENYIMPAN FILE PP NOMOR 49 TAHUN 2018 PDF TENTANG PPPK INI DI PERANGKAT ANDA DENGAN CARA KLIK, SAVE FILE


Sumber https://www.guru-id.com/

Belum ada Komentar untuk "PP NO 49 2018 TENTANG PPPK UNTUK REKRUTMEN TENAGA HONORER"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel