Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD dan DIKMAS
Salam semangat buat Guru-guru, Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah, berikut ini informasi terbaru seputar Dapodik PAUD dan DIKMAS, silahkan simak informasi berikut ini.
Baca Juga
- Aplikasi Dapodik PAUD Offline dan Online v.3.4.0 Mulai 30 Juni 2019 Sudah Tidak Bisa Diakses (CutOff)
- Peraturan Pemerintah PU No.45 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tingkat Kerusakan Terhadap Bangunan
- Cara Input Tingkat Kerusakan Prasarana untuk Mengajukan Rehabilitasi Bangunan Sekolah PAUD Secara Online
Disampaikan kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD dan DIKMAS.
Mulai tanggal 19 Desember 2018 Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD dan DIKMAS meliputi:
- Nama
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
Dilakukan melalui Aplikasi VervalPD, berikut ini link VervalPD : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id , dan oleh karenanya Form Input di Dapodik PAUD dan DIKMAS DIKUNCI.
Sumber : dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat seluruh rekan Operator Sekolah. Salam semangat dan salam satu data.
Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Perubahan Data Pokok Peserta Didik pada Dapodik PAUD dan DIKMAS"
Posting Komentar