Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2018

Di Tentang Pedoman Hari Guru Nasional tahun 2018 beserta diperingatinya HUT PGRI yang ke-73 tahun. Informasi yang telah kami bagikan ini berdasarkan pada Surat Edaran Mendikbud yang isinya dapat di DOWNLOAD pada Halaman ini.
Pada surat edaran yang isinya tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan hari Guru Nasional Tahun 2018 tersebut telah disebutkan mengenai Tema dan juga file Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018. Di dalam surat edaran tersebut Mendikbud juga menghimbau kepada instansi terkait di dalam surat tersebut untuk ikut memperingati Hari Guru Nasional dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengapresiasi para guru dan juga memasang spanduk tentang hari Guru tersebut dan juga menyelenggarakan upacara bendera seperti biasanya.

Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional  Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Berikut ini merupakan cuplikan dari File Pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018:

Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018

A. Latar Belakang
Peran Guru dalam perjalnan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semagnat nasionalisme kapda peserta didik dan masyarakat. pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, memebimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pad pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui keputusan presiden nomor 78 tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru nasional untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementeiran Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2018.

DOWNLOAD 
B. Tujuan, sasaran dan tema
1. Tujuan
Meningkatkan peran strategis guru dan tegana kepdndidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Meneladani semangat dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.

2. Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah, perwakilan indonesia di luar negeri, Unit pelaksana teknis kementerian pendidikan dan kebudayaan. Pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satua pendidikan seluruh indonesia biak di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

3. Tema
Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2018 adalah "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21".

C. Upacara Bendera
1. waktu dan tempat
Upacara bendera peringatan Hari guru nasional tahun 2018 dilaksanakan pada
Hari: Senin, 26 NOvember 2018
waktu : pukul 08.00 - selesai (menyesuaikan kebiaasaan setempat).

Ketentuan UPacara:
a. Kementerian Pendidika
b. Kementerian Agama
c. Luar Negeri
d. Daerah
e. UPT Kemendikbud
(isi lengkap ada di file asli, silahkan di download)

f. Sekolah/Madrasah
Tempat uapcara di halaman sekolah atau tempat lain yang ditetapkan, Pembina upacara adalah Kepala Sekolah, waktu upacara jam masuk sekolah dan peserta upacara adalah para guru dan peserta didik.
Sedangkan Pakaian upacara bagi Guru mengenaakan Seragam Guru, Siswa mengenakan seragam sekolah dan Tenaga Kependidikan mengenakan seragam Korpri.

Susunan Acara:

1.Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2.Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpi oleh pemimpin upacara
3.Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
4.Pengibaran Bendera Merah PUtih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
5.Mengheningkan Cipta
6.Pembacaan Pancasila
7.Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
8.Pemberian Penghargaan-penghargaan (jika ada)
9.Menyanyikanlagu "Hymne Guru"
10.Amanat Pembina upacara (membacakan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
11.Menyanyikan lagu "Terima kasih guruku"
12.Pembacaan doa
13.Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
14penghormatan kepada pembina upacara, dipimin oleh pemimpin upacara
15Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
16.upacara selesai, barisan dibubarkan.

Untuk kesempurnaan silakan Unduh pada link dihalaman ini. Terima Kasih

Sumber http://www.basirin.com/

Belum ada Komentar untuk "Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel