Nilai Minimal 225 Bisa Ikut SKB CPNS 2018
Seleksi CPNS bagian pertama yaitu SKD sudah serentak dilakukan beberapa waktu lalu, akan tetapi tahukah kamu bahwa persentase kelulusannya hanya sekitar 10% dan masih banyak formasi yang kosong?. Memang soal tes CAT TKD kemarin susah dan dengan waktu terbatas para peserta banyak yang gak lulus.
Lalu bagaimana solusi dari pemerintah?. Ternyata ada kebijakan baru berdasarkan hasil TKD yang kecil tersebut. Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa jika formasi kosong maka peserta dengan nilai 225 bisa masuk tes TKB. Tapi tetap syarat dan ketentuan berlaku. Berikut rinciannya:
1. Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255
2. Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan istruktur penerbang paling rendah 255
3. Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255
4. Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik cumlaude dan diaspora paling rendah 255
5. Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220
6. Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220
7. Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer K II paling rendah 220
Itulah kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai tes CPNS 2018. Memang secara rasional, tes kemarin sanga sulit dengan soal panjang dan waktu yang sedikit alhasil banyak peserta tidak bisa mengerjakan dengan baik. Jadi bagi yang kemarin banyak gak lolos di TKP, masih bisa berharap dan berdoa agar tidak ada yang lolos passing grade sehingga penilaian kembali dengan sistem ranking.
Sumber https://geograph88.blogspot.com/
Lalu bagaimana solusi dari pemerintah?. Ternyata ada kebijakan baru berdasarkan hasil TKD yang kecil tersebut. Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa jika formasi kosong maka peserta dengan nilai 225 bisa masuk tes TKB. Tapi tetap syarat dan ketentuan berlaku. Berikut rinciannya:
Perubahan nilai passing grade CPNS 2018 |
2. Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan istruktur penerbang paling rendah 255
3. Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255
4. Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik cumlaude dan diaspora paling rendah 255
5. Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220
6. Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220
7. Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer K II paling rendah 220
Itulah kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai tes CPNS 2018. Memang secara rasional, tes kemarin sanga sulit dengan soal panjang dan waktu yang sedikit alhasil banyak peserta tidak bisa mengerjakan dengan baik. Jadi bagi yang kemarin banyak gak lolos di TKP, masih bisa berharap dan berdoa agar tidak ada yang lolos passing grade sehingga penilaian kembali dengan sistem ranking.
Sumber https://geograph88.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "Nilai Minimal 225 Bisa Ikut SKB CPNS 2018"
Posting Komentar