Cara Registrasi Aplikasi RKAS dan Mendapatkan Kode Registrasi

Pertanyaan kali ini, Bagaimana cara registrasi dan mendapatkan Kode registrasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)? Jawabannya berdasarkan buku panduan RKAS Kemendikbud yakni kode registrasi didapat dengan cara mengajukan ke Dinas Pendidikan. Kode ini setiap sekolah berbeda-beda. Setelah mengajukan Dinas pendidikan akan membuatkan kode registrasi aplikasi rkas ini kemudian mintalah ke admin dinas pendidikan wilayah kerja anda.

Berikutnya IndoINT tuliskan langkah-langkah registrasi aplikasi rkas online.

 Bagaimana cara registrasi dan mendapatkan Kode registrasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan A Cara Registrasi Aplikasi RKAS dan Mendapatkan Kode Registrasi

Tahap pertama, Pengguna melakukan install aplikasi RKAS ke komputer. Caranya download ==> aplikasi RKAS. ke link berikut : http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download.html. Selanjutnya double mengklik file Setup-RKAS.exe, Ceklis create a desktop shortcut (jika diperlukan), kemudian klik next. klik Install dan tunggu sampai proses selesai.

Tahap kedua, Tunggu hingga splash screen hilang dan masuk ke aplikasi RKAS. Ketika sudah masuk ke dalam aplikasi, untuk pertama kali kita akan diminta melakukan konfigurasi. Pada form konfigurasi untuk Kode Registrasi anda dapat memintanya pada dinas pendidikan.

Tahap ketiga, Form Registrasi akan muncul ketika pertama kali aplikasi diinstall, tujuannya adalah untuk mengaktifkan / mendaftarkan sekolah kita kedalam sistem. Pada tahapan ini diwajibkan terkoneksi dengan internet, karena data registrasi ini akan di cocokkan dengan data di dinas pendidikan. Berikut penjelasan masingmasing kolom inputan:

Untuk mendapatkan kode registrasi aplikasi RKAS dikdasmen silahkan ke dinas pendidikan.

a. Kode Registrasi (wajib diisi) : kolom ini diisi dengan kode registrasi sekolah kita yang sudah diajukan ke dinas pendidikan. Kode ini setiap sekolah berbeda-beda. Untuk itu mintalah kode registrasi ke dinas pendidikan kabupaten.

b. Nama (wajib diisi): kolom ini diisi oleh nama operator sekolah. c. Email (wajib diisi): kolom email ini wajib diisi karena alamat email ini akan digunakan untuk login kedalam aplikasi. Alamat email ini tidak boleh sama satu dengan yang lainnya.

d. No Handphone : kolom ini diisi dengan nomor hendphone operator atau boleh dengan nomor telepon sekolah.

e. Password (wajib diisi) : kolom ini harap diisi sebaik mungkin karena akan digunakan ketika login. Password harus kombinasi angka, huruf kecil, kapital supaya tidak mudah diketahui.

f. Ulangi Password (wajib diisi): kolom ini untuk memastikan bahwa password kita sudah benar.

g. Indikator terhubung ke server atau tidak. (wajib terhubung internet).

h. Tombol Registrasi : tombol ini digunakan untuk mengirim data ke dinas pendidikan. Tombol ini akan aktif jika terhubung dengan internet, dan akan disable jika tidak terhubung dengan internet.

 Bagaimana cara registrasi dan mendapatkan Kode registrasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan A Cara Registrasi Aplikasi RKAS dan Mendapatkan Kode Registrasi

Untuk proses pengisian aplikasi RKAS dan sinkronisasi data dari sekolah ke dinas pendidikan wajib menggunakan Internet. Pembahasan lebih lengkap dan jelas akan di tulis pada posting berikutnya.

Sumber referensi, Buku Panduan Aplikasi RKAS Kemendikbud 2019, UNDUH

Terima kasih telah membaca tulisan IndoINT. Semoga topik tentang cara registrasi aplikasi RKAS kemendikbud ini berguna.


Sumber https://www.guru-id.com/

Belum ada Komentar untuk "Cara Registrasi Aplikasi RKAS dan Mendapatkan Kode Registrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel