Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD 2018
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyrakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Ini tentu saja menjadi kabar gembira buat satuan PAUD atau PNF, terutama bagi sekolah yang masih memiliki kekurangan ruang kelas. Silahkan disimak informasi berikut ini.
Apa itu Bantuan RKB PAUD ?
Bantuan RKB PAUD Tahun 2018 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada penerima bantuan, yakni satuan PAUD atau satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) untuk membangun ruang kelas baru.
Tujuan Penggunaan Bantuan
Bantuan RKB PAUD Tahun 2018 ditujukan untuk:
1. Mendukung ketersediaan akses layanan PAUD berkualitas
2.Mendukung pemenuhan kebutuhan prasarana khususnya ruang kelas baru PAUD berkualitas.
Sasaran Penerima Bantuan
adalah satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan program PAUD dan membutuhkan ruang kelas baru untuk penyelenggaraan PAUD.
Waktu Pelaksanaan
Untuk salinan file, silahkan download DISINI.
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD 2018"
Posting Komentar