SK Tim Pengembang Sekolah Siap Pakai
SK Tim Pengembang Sekolah Siap Pakai - Sekolah berjalan tidak terlepas dari adanya peran serta setiap Guru, Siswa, Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah supaya jelas adanya pembagian tugas dan tanggung jawab didalamnya.
Begitu juga dengan Tim Pengembang Sekolah, haruslah ditunjuk dan segera dibuatkan Surat keputusannya supaya sekolah lebih fokus akan visi dan misi dan membawa sekolah ke arah yang sudah ditetapkan bersama.
Maka dari itu, kami bawakan salah satu contoh Surat keputusan tim pengembang sekolah yang siap digunakan untuk Bapak dan Ibu. dibawah ini kami uraikan saja... selamat membaca..!
Surat Keputusan Kepala SMP ........ Garut
Nomor: ......................
Tentang
Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode 20../20...
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMP ...................... Garut
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Menimbang : a. Bahwa sistem pengelolaan pendidikan merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses pengelolaan pendidkan di sekolah perlu dibentuk dan
ditetapkan Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
c. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51
d. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
e. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut
f. PP RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas PP 19 tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan
g. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
h. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
i. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
j. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia
k. Permendagri No. 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
l. Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada
Satuan Pendidikan Dasar
m. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
n. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
o. Permendikbud No. 26 tahun 2017 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah TA 2017.
Memperhatikan : Rencana Kerja Dinas Pendidikan kabupaten/Kota ...... tahun....
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode tahun 20.../20...
Kedua : Susunan Tim Pengembang Sekolah (TPS) tersebut tertuang
dalam lampiran 1 dan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
Ditetapkan di : ...........
Pada tanggal : ...........................
Kepala Sekolah,
.......................................
NIP ................................
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ........ di .........
2. Ketua Komite/Yayasan SMP ..... (Khusus untuk Swasta)
3. Yang bersangkutan
Download File :
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/
Begitu juga dengan Tim Pengembang Sekolah, haruslah ditunjuk dan segera dibuatkan Surat keputusannya supaya sekolah lebih fokus akan visi dan misi dan membawa sekolah ke arah yang sudah ditetapkan bersama.
Maka dari itu, kami bawakan salah satu contoh Surat keputusan tim pengembang sekolah yang siap digunakan untuk Bapak dan Ibu. dibawah ini kami uraikan saja... selamat membaca..!
Surat Keputusan Kepala SMP ........ Garut
Nomor: ......................
Tentang
Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode 20../20...
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SMP ...................... Garut
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat
Menimbang : a. Bahwa sistem pengelolaan pendidikan merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada
satuan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses pengelolaan pendidkan di sekolah perlu dibentuk dan
ditetapkan Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
c. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 51
d. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
e. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut
f. PP RI Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas PP 19 tahun 2005 Standar Nasional
Pendidikan
g. Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
h. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
i. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
j. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia
k. Permendagri No. 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
l. Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada
Satuan Pendidikan Dasar
m. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
n. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
o. Permendikbud No. 26 tahun 2017 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah TA 2017.
Memperhatikan : Rencana Kerja Dinas Pendidikan kabupaten/Kota ...... tahun....
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tim Pengembang Sekolah (TPS) Periode tahun 20.../20...
Kedua : Susunan Tim Pengembang Sekolah (TPS) tersebut tertuang
dalam lampiran 1 dan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
Ditetapkan di : ...........
Pada tanggal : ...........................
Kepala Sekolah,
.......................................
NIP ................................
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ........ di .........
2. Ketua Komite/Yayasan SMP ..... (Khusus untuk Swasta)
3. Yang bersangkutan
Download File :
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/
Belum ada Komentar untuk "SK Tim Pengembang Sekolah Siap Pakai"
Posting Komentar