Materi PKN kelas 7, 8, 9 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Sahabat guru smp, dikarenakan kurikulum 2013 sudah revisi lagi. maka admin juga akan membagikan rangkuman materi pkn kelas 7, 8, 9 semester 1 & 2 yang telah sesuai dengan buku siswa ppkn kelas 7 kurikulum 2013 edisi revisi 2017.
Materi pkn yang kami bagikan ini untuk kelas 7, 8 & 9 dengan format file PDF dan juga power point bab 1, 2, 3, 4, 5 & 6. Apabila bapak dan ibu guru belum memiliki buku pkn kelas 7 kurikulum 2013 pegangan siswa, maka materi yang admin bagikan ini akan sangat memudahkan anda. sedangkan untuk materi pkn sma kelas 10 kurikulum 2013 dan ktsp akan kami bagikan di postingan berikutnya.
Selengkapnya telah kami sediakan file rangkuman materi pkn k13 dalam format pdf sesuai dengan buku kurikulum 2013 revisi 2017. Anda dapat menyimpannya melalui tautan yang kami sematkan dibawah
- Materi pkn kelas 7 Kurikulum 2013 revisi 2017 - SIMPAN materi 1 - SIMPAN Materi 2
- Materi pkn kelas 8 Kurikulum 2013 revisi 2017 - SIMPAN materi 1 - SIMPAN Materi 2
- Materi pkn kelas 9 Kurikulum 2013 revisi 2017 - SIMPAN materi 1 - SIMPAN Materi 2
Berdasarkan revisi KI dan KD pada kurikulum 2013 revisi 2017 yang didasari dengan terbitnya permendikbud nomor 24 tahun 2016, maka kali ini admin akan coba berbagi beberapa materi mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan yang tentunya admin ambil dari sumber terpercaya yakni blog bapak aina mulyana seorang guru PNS mata pelajaran PKN yang selalu mengisi postingan terbaru di blog nya terkait dengan perubahan-perubahan kebijakan baru kemdikbud termasuk materi PKN yang dimaksud.
Pelajaran PKN merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004).
Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu untuk mempermudah bapak dan ibu guru PKN yang bertugas di sekolah Pelaksana Kurikulum 2013, berikut materi PKN kelas 8 SMP kurikulum 2013 untuk tahun pelajaran 2017/2018 yang akan admin bagikan dan bisa di download gratis. Selamat membaca.
BAB I PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSAA. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara dapat berupa suatu falsafah yang dapat merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Tujuan dirumuskannya Pancasila oleh para pendiri negara adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai apa yang dikatakan oleh Radjiman Widyodiningrat bahwa hakikat Pancasila adalah sebagai dasar negara. Demikian pula Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno juga menyebutkan perlu adanya dasar negara Indonesia yang merdeka yaitu Pancasila. Dengan demikian, para pelaku sejarah memang berniat merumuskan Pancasila sebagai landasan negara, sebagai falsafah negara dan ideologi negara dan tidak ada niatan lainnya.
Ditinjau dari asal-usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan huruf i yang dibaca pendek mempunyai arti sendi, dasar, alas atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syiila) berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama).
Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB I PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA.DOC melalui link berikut
BAB II MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI UUD 1945, SERTA PERATUAN PERUNDANGAN-UNDANGAN LAINNYA DALAM SISTEM HUKUM NASIONALPPKI melaksanakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan UUD 1945; 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Lalu apa yang dimaksud Undang-Undang Dasar 1945? Para ahli menyebut UUD dengan istilah konstitusi. Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda Contitute, yang artinya undang-undang dasar atau hukum dasar. Orang Jerman dan Belanda dalam percakapan sehari-hari menggunakan kata Grondwet yang berasal dari suku kata grond = dasar dan wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada naskah tertulis.
Konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu.
Di Indonesia Undang-Undang Dasar pada dasarnya adalah suatu hukum dasar tertulis (konstitusi negara). Pengertian hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yang dipakai sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh hukum atau peraturan perundang-udangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara.
Jadi makna Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Undang- Undang Dasar 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18 Agutus 1945 merupakan sebuah naskah yang meliputi : pembukaan, yang terdiri dari 4 alinea; batang tubuh, ya ng terdiri atas 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB II MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI UUD 1945, SERTA PERATUAN PERUNDANGAN-UNDANGAN LAINNYA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL.DOC melalui link berikut
BAB III TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL NASIONAL DI INDONESIAA. Makna Peraturan Perundang-undangan Nasional
Peraturan perundangan-undangan berbeda dengan Undang-Undang, karena Undang-Undang hanya merupakan salah satu bagian dari peraturan perundang-undangan. Peraturan Peundang-Undangan itu sendiri adalah semua pertauran tertulis yang dibentuk dengan cara-cara tertentu oleh pejabat yang berwenang dan dituangkan dalam bentuk tertulis.
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.
Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB III TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL NASIONAL DI INDONESIA.DOC melalui link berikut
BAB IV MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIADalam perkembangannya ada 5 tahapan nasionalisme di Indonesia yakni masa perintis (sebelum tahun 1908); masa penegas (tahun 1928); masa pencoba (1938); masa pencoba (1945) dan masa pelaksana (1945 sampai dengan sekarang).
a. Masa perintisMasa perintis adalah masa mulai dirintis semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan. Masa ini ditandai dengan munculnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Hari kelahiran Budi Utomo kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
b. Masa penegasMasa penegas merupakan masa ditegaskannya semangat kebangsaan Indonesia yang ditandai dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa ini menegaskan perlu satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yaitu Indonesia.
c. Masa percobaanMelalui organisasi pergerakan, bangsa Indonesia mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia) tahun 1938 mengusulkan Indonesia Berparlemen. Tetapi, perjuangan menuntut Indonesia merdeka tersebut belum berhasil.
d. Masa pendobrakSemangat dan gerakan nasionalisme Indonesia pada masa ini telah berhasil mendobrak belenggu penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, bangsa Indonesia menjadi bangsa merdeka, bebas, dan sederajat dengan bangsa lain. Nasionalisme telah mendasari pembentukan negara kebangsaan Indonesia modern.
e. Masa PelaksanaSetelah bangsa Indonesia mampu merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 tugas selanjutnya adalah mengisi dan mempertahankan kemerdekaan. Dalam masa ini bangsa Indonesia pun berjuang membebaskan diri dari berbagai bentuk keterbelakangan dan ketertinggalan dalam berbagai bidang.
Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB IV MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIA .DOC melalui link berikut
BAB V NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKAA. Sejarah Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan intisari dari isi putusan kerapatan pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda II. Melalui hasil kongres itulah kita bisa mengenal istilah satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30 April—2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya persatuan bangsa bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal 27—28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia kembali mengadakan Kongres Pemuda II. Pada kongres pemuda II tempatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 inilah diambil keputusan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia. Itulah sebabnya walaupun dalam putusan tersebut tidak ada kata ikrar dan sumpah pemuda tetapi karena isi dari keputusan itu mengandung makna sumpah maka peristiwa tersebut sampai sekarang terkenal dengan Sumpah Pemuda dan diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.
1. Kongres Pemuda IPeranan pemuda dalam pergerakan nasional dimulai sejak berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi itu lebih banyak diikuti oleh golongan tua. Oleh karena itu, para pemuda selalu ingin menggalang kekuatan yang merupakan pencerminan aktivitas para pemuda. Pada tanggal 7 Maret 1915, di Jakarta, para pemuda seperti dr. R. Satiman Wirjosandjojo, Kadarman, dan Sunardi mendirikan organisasi kepemudaan yang keanggotaannya terdiri dari anak sekolah menengah di Jawa dan Madura. Perkumpulan itu diberi nama Trikoro Dharmo. Trikoro Dharmoartinya tiga tujuan mulia yang meliputi: sakti, budi, danbakti. Tujuan perkumpulan ini adalah mencapai Jawa Raya dengan cara memperkokoh rasa persatuan antar pemuda Jawa, Madura, Sunda, Bali, dan Lombok.
Dalam rangka untuk mewujudkan persatuan, pada kongres di Solo tanggal 12 Juli 1918, Trikoro Dharmo diubah menjadi Jong Java. Tujuan yang ingin dicapai ialah mendidik para anggota supaya kelak dapat memberikan tenaganya untuk membangun Jawa Raya. Cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan tujuan itu adalah mempererat perasatuan, menambah pengetahuan anggota serta berusaha menimbulkan rasa cinta pada budaya sendiri. Dalam perjuangannya, Jong Java tidak melibatkan diri dalam masalah politik.
Kehadiran Jong Java ini mendorong lahirnya beberapa perkumpulan serupa, seperti lahirnya Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Selebes, Timorees ver Bond, PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia), Pemuda Indonesia/Jong Indonesia, Jong Islamienten Bond, Kepanduan, dan sebagainya. Di samping gerakangerakan pemuda, juga terdapat organisasi wanita seperti Puteri Indonesia, Aisijah, Wanita Sarekat Ambon, dan Organisasi Wanita Taman Siswa.
Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB V NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA .DOC melalui link berikut
Itu saja rangkuman materi PKN SMP Kelas 7, 8, 9 k13 revisi 2017 yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Materi PKN kelas 7, 8, 9 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017"
Posting Komentar