Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017
Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017_Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober pada setiap tahunnya. Adapun tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 adalah "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur"
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017
A. Di Tingkat Daerah
1. Tema Upacara: Tema "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan .Makmur"
2. Sifat Upacara.: Sederhana, khidmat, dan tertib
3. Hari/Tanggal Upacara: Minggu, 1 Oktober 2017
4. Waktu Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat
5. Urutan Upacara:
a) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
b) Laporan Komandan Upacara, upacara siap
c) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
d) Perabacaan Teks Pancasila
e) Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
f) Pembacaan Naskah Ikrar
g) Pembacaan Naskah Doa, cek Naskah Doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
h) Andhika Bayangkari
i) Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
j) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
k) Upacara selesai
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntadis berlaku untuk penyelenggaraan di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelengganan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia dan atau pejabat yang ditunjuk berdasazkan edaran Menteri NegaraJSekretaris Negara.
C. Di Kampus, Sekolah Negeri, dan Swasta
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di kampus dan sekolah-sekolah terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
I. Penghormatan umum kepada Iaspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada Kepala Sekolah, atau Rektor berdasarkan lastruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Silakan Download Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanngal 1 Oktober 2017
Artikel terkait : Pahlawan Bermoral Pancasila
Sumber https://www.websitependidikan.com/
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017
A. Di Tingkat Daerah
1. Tema Upacara: Tema "Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan .Makmur"
2. Sifat Upacara.: Sederhana, khidmat, dan tertib
3. Hari/Tanggal Upacara: Minggu, 1 Oktober 2017
4. Waktu Upacara: Pukul 08.00 waktu setempat
5. Urutan Upacara:
a) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
b) Laporan Komandan Upacara, upacara siap
c) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
d) Perabacaan Teks Pancasila
e) Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
f) Pembacaan Naskah Ikrar
g) Pembacaan Naskah Doa, cek Naskah Doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
h) Andhika Bayangkari
i) Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
j) Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
k) Upacara selesai
Keterangan:B. Di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agang, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Serta Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Tanggal 30 September 2017: Bendera berkibar setengah tiang
Tanggal 1 Oktober 2017 mulai pukul 06.00: Bendera berkibar satu tiang penuh
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntadis berlaku untuk penyelenggaraan di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelengganan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia dan atau pejabat yang ditunjuk berdasazkan edaran Menteri NegaraJSekretaris Negara.
C. Di Kampus, Sekolah Negeri, dan Swasta
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di kampus dan sekolah-sekolah terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
I. Penghormatan umum kepada Iaspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada Kepala Sekolah, atau Rektor berdasarkan lastruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Silakan Download Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanngal 1 Oktober 2017
Artikel terkait : Pahlawan Bermoral Pancasila
Belum ada Komentar untuk "Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017"
Posting Komentar