8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik di Indonesia
8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik di Indonesia - Dalam hukum perundang undangan terdapat istilah bela negara. Bela negara ini merupakan sebuah pokok pikiran yang terdapat dalam hukum perundang undangan yang bertugas sebagai petinggi maupun perangkat negara dalam hal patriotisme kelompok, komponen negara maupun seseorang agar eksistensi negara tersebut tetap terjaga. Sistem bela negara ini dapat dibagi menjadi bela negara fisik maupun bela negara non fisik. Bela negara fisik merupakan sebuah usaha untuk membela keberadaan negara tersebut secara fisik dari serangan dari luar yang bertujuan untuk mengancan keselamatan negara. Namun bela negara non fisik merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk memajukan negara melalui moral, pendidikan, peningkatan kesejahteraan maupun melalui bidang sosial.
Dalam hal membela sebuah negara maka warga negaranya memiliki kewajban yang sama. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan sikap peduli dan rasa cinta kepada negaranya karena telah memberi kehidupan kepada rakyatnya. Rasa kecintaan warga kepada negaranya sudah ada sejak orang tersebut lahir hingga menjadi dewasa untuk mencari kehidupannya masing masing. Sikap bela negara secara fisik dan non fisik memiliki beberapa perbedaan. Apakah anda sudah memahami perbedaan bela negara fisik dan non fisik? Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai beberapa perbedaan bela negara fisik dan bela negara non fisik. Langsung saja dapat anda simak dibawah ini.
8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik
Setiap warga berhak mewujudkan sikap bela negara secara fisik maupun secara non fisik. Salah satu perwujudan dari bela negara fisik ialah mempertahankan negara dari serangan negara asing melalui genjatan senjata agar kedaulatan negara tetap terjaga. Sedangkan sikap bela negara non fisik dapat diwujudkan melalui usaha warga negara untuk meningkatkan nasionalismenya. Nasionalisme merupakan ungkapan rasa cinta maupun rasa sadar terhadap negaranya, serta perwujudan usaha untuk menumbuhkan rasa cinta tersebut terhadap negaranya. Sikap bela negara non fisik ini dapat dilakukan agar kemajuan bangsa dan negara tersebut dapat terwujud. Pedoman dasar dalam melakukan bela negara ialah munculnya wajib militer.
Orang yang senantiasa melakukan bela negara ialah pihak pihak militer, tentara maupun perangkat perangkat lainnya yang dipilih melalui seleksi wajib militer tersebut. Di beberapa negara seperti Singapura, Iran maupun Israel membuat peraturan untuk setiap warga negara yang memenuhi syarat harus melakukan wajib militer namun apabila ada gangguan fisik, mental dan lain lain maka dapat dikecualikan untuk tidak harus melakukan wajib militer ini. Bela negara fisik dan bela negara non fisik dapat diwujudkan dengan masing masing ketentuan yang berlaku. Sebuah negara yang telah memiliki relawan militer yang memadai tidak memerlukan layanan wajib militer dari warga negaranya. Namun saat terjadi sebuah peperangan antar negara maka perekrutan militer dalam jumlah banyak dilakukan melalui wajib militer yang mendadak.
Pelatihan militer sebagai wujud bela negara dibeberapa negara seperti Spanyol, Inggris, Amerika Serikat maupun Jerman dilakukan selama satu pekan dalam waktu sebulan. Pelatihan tersebut dapat dilakukan perorangan maupun kelompok resimen, contohnya Tentara Teritorial Britama Raya. Namun dinegara China. Korea, maupun Israel diwajibkan untuk melakukan wajib militer selama beberapa tahun sebagai perwujudan bela negara. Perbedaan bela negara fisik dan non fisik sangatlah jelas. Bela negara fisik ini dapat diwujudkn dalam hal wajib militer, sedangkan bela negara non fisik dapat diwujudkan dalam memajukan sikap nasionalisme. Bela negara melalui wajib militer ini memiliki beberapa personel cadangan untuk menangani hal hal yang tidak terduga dalam mempertahankan negaranya.
Sama seperti negara negara lainnya, negara Indonesia juga memiliki sikap bela negara untuk mengungkapkan rasa cintanya kepada negara yang berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara secara utuh. Setiap warga negara wajib ikut serta melakukan bela negara fisik ataupun bela negara non fisik. Pewujudan bela negara tersebut berpedoman kepada Undang Undang yang berlaku. Kesadaran untuk melakukan bela negara tersebut merupakan pembuktian kepada negara bahwa kita mempunyai rasa cinta terhadap negara ini. Usaha usaha yang dilakukan dalam mewujudkan bela negara fisik dan non fisik dapat melalui hubungan baik antar warga negara, saling menjaga kedaulatan dan nama baik negara serta memberikan yang terbaik untuk negara ini.
Unsur bela negara yang terdapat di Indonesia diwujudkan dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 30. Didalam pasal tersebut menjelaskan bahwa sikap bela negara merupakan seluruh kewajiban rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Para warga negara senantiasan rela membela negara serta menunjukkan rasa berbaktinya kepada negara tersebut. Hal tersebut merupakan perwujudan dari kewajiban bela negara fisik ataupun bela negara non fisik. Maka dari itu anda harus lebih memahami arti bela negara secara halus maupun keras. Dibawah ini juga terdapat perbedaan bela negara fisik dan non fisik:
Sumber http://materi4belajar.blogspot.com/
- Bela negara fisik diwujudkan dalam sebuah pembelaan negara dari serangan dari luar.
- Bela negara non fisik diwujudkan dengan cara menghargai pendapat orang lain serta tidak memaksakan kehendak.
- Bela negara fisik menggunakan senjata dalam mempertahankan kedaulatan negara.
- Bela negara non fisik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bernegara dan berbangsa.
- Bela negara non fisik dapat diwujudkan dalam peran aktif untuk memajukan suatu negara secara utuh.
- Bela negara non fisik mempunyi rasa cinta yang tulus untuk mengabdikan diri kepada negaranya.
- Bela negara non fisik saling menjunjung tinggi nilai HAM dan senantiasa patuh terhadap peraturan negara.
- Bela negara non fisik selalu memilah suatu budaya yang masuk agar tidak berpengaruh buruk terhadap generasi muda kita.
Inilah beberapa perbedaan bela negara fisik dan non fisik yang dapat saya bagikan. Harusnya kita bangga dan senantiasa mencintai negara kita sebagai perwujudan sikap rasa bela negara ini. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman anda mengenai bela negara fisik maupun bela negara non fisik. Terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik di Indonesia"
Posting Komentar