Tidak Sinkronisasi, Sekolah Akan Dihapus Dari Sistem Dapodikdasmen
APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI BARU SEMESTER 1 TAHUN 2018 - DOWNLOAD DISINI
Berita terbaru tentang Aplikasi Dapodikdasmen ini cukup mengejutkan, terutama bagi rekan-rekan operator dapodikdasmen seluruh Indonesia. Bagaimana tidak? pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017 website resmi data pokok pendidikan dasar dan menengah yang beralamat di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id mempublikasikan berita yang berjudul "Pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1"/ Setelah admin baca postingan tersebut ternyata disana ada kalimat yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah khususnya rekan-rekan operator dapodik seluruh Indonesia.
Apa kalimatnya? Nah untuk lebih jelasnya berikut ini kami tuliskan yang kami kutip langsung dari postingan situs dapodikdasmen. "Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen."
Sumber kalimat diatas nya bisa rekan-rekan lihat melalui penampakkan gambar dibawah
Postingan atau berita website dapodikdasmen diatas ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK dan Operator Dapodik, Di Seluruh Nusantara. Nah agar lebih jelas berikut kami tuliskan secara lengkap.
Pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Lampiran download penting dibaca:
- Unduhan Surat Setditjen Dikdasmen
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikdas
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikmen
- Formulir Pendataan (formulir sekolah, formulir PTK, formulir siswa)
- Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018
Demikian info penting aplikasi dapodikdasmen yang bisa kami sampaikan. Selanjutnya silahkan disebarkan ke rekan-rekan lainnya.
sumber: https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/pra-rilis-aplikasi-dapodikdasmen-untuk-tahun-ajaran-2017-2018-semester-1 Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Tidak Sinkronisasi, Sekolah Akan Dihapus Dari Sistem Dapodikdasmen"
Posting Komentar