Pedoman Peringatan HUT RI ke-72 Tahun 2017

Salinan Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 Tahun 2017_Nomor : B- 755 /M.Sesneg/Set/TU.00.04/08/2017 Sifat : Sangat Segera Hal : Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017. Jakarta, 9 Agustus 2017
Salinan Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke Pedoman Peringatan HUT RI ke-72 Tahun 2017
Yth.
  1. Pimpinan Lembaga-Lembaga Negara 
  2. Menteri Kabinet Kerja 
  3. Gubernur Bank Indonesia 
  4. Jaksa Agung 
  5. Panglima Tentara Nasional Indonesia 
  6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  7. Pimpinan Lembaga- Lembaga Pemerintah Non Kementerian 
  8. Pimpinan Lembaga-Lembaga Non-Struktural 
  9. Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri 
  10. Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia 
  11. Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia 
Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 tanggal 17 Agustus 2017, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tema dan Logo: 
Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 adalah: Indonesia Kerja Bersama. Tema dan logo dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

2. Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat: 
a. Hari Selasa, 15 Agustus 2017:
  • Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
  • Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. 
b. Hari Rabu, 16 Agustus 2017: 
  • Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI "Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD Rl. 
  • Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD Rl. 
  • Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI. 
  • Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. 

c. Hari Kamis, 17 Agustus 2017: 
  • Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian, dan Prosesi Arak-Arakan Pengambilan Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka. 
  • Pukul 10:00 WIB, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka. 
  • Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara. 
  • Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka. 
  • Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
  • Pukul 17:30 WIB, Prosesi Arak-Arakan Bendera Pusaka dari Istana Merdeka ke Monumen Nasional.
  • Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional. 
d. Hari Jumat, 18 Agustus 2017: 
  • Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV MPR Rl. 
  • Pukul 16:00 WIB, Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara. 
3. Penyelenggaraan acara hendaknya memperhatikan: 
a. Pada tanggal 16 Agustus 2017 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi. 

b. Pada tanggal 17 Agustus 2017 agar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota, disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing. 

c. Penyelenggaraan acara Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

4. Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah duta besar atau kepala perwakilan RI.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Salinan Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke Pedoman Peringatan HUT RI ke-72 Tahun 2017
Silakan Download Pedoman Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

Demikian tentang Pedoman Peringatan HUT RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat. 

Sumber https://www.websitependidikan.com/

Belum ada Komentar untuk "Pedoman Peringatan HUT RI ke-72 Tahun 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel