Pedoman Penulisan Kejadian Sejarah

Berikut ini yakni berkas Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah. Download file format PDF. Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini yakni rujukan atau rujukan bagi Pemerhati dan Penggiat Sejarah, Guru; Mahasiswa, Pelajar di tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, Wartawan atau Jurnalis dan Komunitas Kesejarahan dan lain-lain.

 Berikut ini yakni berkas Permendikbud RI Nomor  Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah
Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah

Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah:

SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016
TENTANG
PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: 
a. bahwa sebagai pola yang dipakai dalam penulisan insiden sejarah, perlu menciptakan pedoman penulisan insiden sejarah;
b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a, perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah;

Mengingat:
  1. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 ihwal Buku;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 ihwal Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH.

Pasal 1
Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah dipakai sebagai pola dalam penulisan insiden sejarah.

Pasal 2
Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 

Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Desember 2016

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MUHADJIR EFFENDY
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 Desember 2016

DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 1965
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP. 196210221988032001 

LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016
TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peristiwa sejarah sanggup menjadi dasar pemikiran masyarakat ihwal eksistensi dan jati dirinya dalam berbangsa dan bernegara sehingga diperoleh hikmah dan kearifan sebagai landasan untuk kehidupan di masa sekarang serta merencanakan pembangunan bangsa dan negara di masa depan yang sejahtera dan berkeadilan.
Masyarakat maupun pemerintah suatu kawasan mencari jati diri dan asal-usul dengan menelusuri kembali riwayatnya jauh ke masa lampau. Fenomena masyarakat semacam ini merupakan suatu insiden yang sangat menarik untuk dikaji.
Peristiwa sejarah sanggup bersifat lokal, nasional, wilayah atau internasional (dunia). Hal ini sangat tergantung pada orientasi masyarakat atau pelaku yang terlibat dalam insiden sejarah tersebut sehingga perlu adanya Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.

B. Tujuan
Tujuan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini antara lain:
  1. Acuan dalam penulisan insiden sejarah.
  2. Menggiatkan penulisan insiden sejarah yang melibatkan masyarakat luas sehingga menumbuhkan tradisi penulisan insiden kesejarahan yang baik.
C. Dasar Hukum
Pelaksanaan aktivitas penyusunan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini berdasarkan:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 ihwal Buku;
  2. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 ihwal Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah meliputi:
  1. Bab I Pendahuluan;
  2. Bab II Peristiwa Sejarah;
  3. Bab III Sumber Sejarah;
  4. Bab IV Penulisan Peristiwa Sejarah; dan
  5. Bab V Penutup;
E. Sasaran
  1. Sasaran dari Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah adalah: Pemerhati dan penggiat sejarah;
  2. Guru; 
  3. Mahasiswa;
  4. Pelajar di tingkat sekolah menengah atas atau sederajat; 
  5. Wartawan atau jurnalis; dan
  6. Komunitas kesejarahan.
F. Asas
  1. Komprehensif yakni penyusunan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menulis insiden sejarah.
  2. Berbasis Problem yakni dalam penulisan insiden sejarah terlebih dahulu dirumuskan persoalan-persoalan kesejarahan yang akan diangkat, sehingga sanggup membimbing peneliti dalam menulis insiden sejarah.
G. Pengertian Umum
  1. Pedoman yakni kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah ihwal sesuatu harus dilakukan.
  2. Peristiwa Sejarah yakni insiden yang terjadi pada masa lampau dan besar lengan berkuasa besar dalam kehidupan insan di suatu tempat tertentu.
  3. Metode Sejarah yakni langkah-langkah untuk mengerjakan sebuah penelitian sejarah dalam sebuah sistem yang teratur dan rencana.
  4. Heuristik yakni proses pengumpulan sumber sejarah.
  5. Kritik Sumber yakni penelaahan keotentikan atau keabsahan sebuah sumber sejarah.
  6. Interpretasi yakni proses penafsiran fakta-fakta sejarah.
  7. Penulisan Sejarah (Historiografi) yakni penulisan fakta-fakta dan interpretasi sejarah yang telah disimpulkan.
  8. Penulisan Sejarah Tradisional yakni jenis penulisan sejarah yang penulisannya belum memakai kaidah-kaidah sejarah ilmiah.
  9. Penulisan Sejarah Modern yakni jenis penulisan sejarah yang telah memakai metode sejarah ilmiah.
  10. Sejarah Dunia yakni kajian sejarah yang cakupannya lintas negara dan bangsa.
  11. Sejarah Nasional yakni kajian sejarah yang lingkup kajian terbatas pada sebuah negara dan penulisannya dimaksudkan untuk pembangunan bangsa.
  12. Sejarah Lokal yakni sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal meliputi tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga kawasan administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa. 
  13. Sejarah Politik Sejarah politik yakni kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masayarakat seperti, efek dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, konflik dan konsensus, sikap kepemimpinan, dan budaya politik.
  14. Sejarah Sosial yakni kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat, seperti, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.
  15. Sejarah Ekonomi yakni kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala kegiatan perekonomian menyerupai perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.
  16. Sejarah Budaya yakni kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala cipta, rasa, dan karsa umat insan menyerupai sastra, kesenian, budpekerti dan tradisi.
  17. Sumber Sejarah yakni kumpulan hasil kebudayaan baik yang bersifat fisik (artefak), bersifat tertulis, lisan, maupun audio-visual untuk mengambarkan suatu insiden sejarah.
  18. Sumber Primer yakni kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan insiden secara pribadi memakai indera lainnya, alat mekanis, dokumen- dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar. Sumber Sejarah Primer yakni sumber sejarah tertulis, lisan, audio- visual yang sezaman dengan peristiwa.
  19. Sumber Sekunder yakni kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada insiden yang dikisahkannya, buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman. Sumber Sejarah Sekunder yakni sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual, yang tidak sezaman dengan peristiwa.
  20. Sumber Tertulis yakni sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan insiden yang terjadi di masa lampau, contohnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, surat kabar, buku harian, dan sebagainya. 
  21. Sumber Lisan yakni sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang- orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti.
  22. Sumber Audio-Visual yakni sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar. 

    Download Aplikasi Administrasi Guru Mata Pelajaran Terbaru Format Microsoft Excel

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan  Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  69  Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:

    Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah



    Download File:
    Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah. Semoga sanggup bermanfaat.
    Sumber: Kemdikbud

    Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penulisan Kejadian Sejarah"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel