Info Batas Waktu Pengisian PMP 2017

Berikut ini adalah info lengkap seputar info batas watu pengisian aplikasi PMP Tahun  Info Batas Waktu Pengisian PMP 2017

Bapak dan ibu guru serta rekan-rekan operator, Berikut ini adalah info lengkap seputar info batas watu pengisian aplikasi PMP Tahun 2017

Menurut Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Batas waktu Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai Dengan 30 September 2017

Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:

  • Sekolah wajib melengkapi data instrumenpemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
  • Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
  • Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh di  aman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  • Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017. 
  • Hasil pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
  • Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
  • Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Surat Edaran tersebut diharapkan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Selengkapnya tentang Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan 2017 silahkan unduh filenya DISINI

Adapun hal-hal lain yang berkaitan dengan proses dan jadwal pelaksanaan (PMP) 2017 yang kami kutip dari laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id adalah sebagai berikut:

  • Pengiriman data PMP dari sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini. 
  • Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
  • Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan PMP.
  • Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
  • Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.

Perlu diketahui juga bahwa Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini adalah antara lain:

  • Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
  • Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
  • Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
  • Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
  • Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Demikian dan semoga bermanfaat.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Info Batas Waktu Pengisian PMP 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel