Tanggapan PGRI Tentang Penundaan Lima Hari Sekolah
Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi mengatakan penundaan lima hari sekolah secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tepat dalam proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan.
“PGRI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunda pelaksanaan lima hari sekolah,” ujar dia di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (20/6/2017).
Penundaan tersebut, menurut dia, sangat positif terhadap keberlangsungan proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan. “Setiap kebijakan sejatinya memang mempertimbangkan kesiapan berbagai faktor yang mendukung suksesnya kebijakan tersebut. Jadi sekolah yang akan melaksanakan peraturan itu harus siap dengan berbagai faktor pendukungnya,” kata dia.
Menurut Unifah, sebelum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peraturan, mereka seharusnya melibatkan pemerintah daerah serta para kepala sekolah. “Sebenarnya bagaimana niat baik dapat mengakomodasi berbagai kepentingan. Pendidikan agama juga bagian dari pendidikan karakter,” kata dia.
Unifah menambahkan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan lima hari sekolah harus diserahkan kepada daerah dan masing-masing sekolah. “Jangan sampai satu anak pun dirugikan dengan kebijakan ini,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah pada 9 Juni 2017. Regulasi itu mengatur waktu sekolah selama lima hari, masing-masing delapan jam dengan pendidikan pelajaran dan kegiatan penguatan karakter.
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "Tanggapan PGRI Tentang Penundaan Lima Hari Sekolah"
Posting Komentar