Ini 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 Yang Perlu diketahui Guru

Mungkin rekan-rekan guru akan bertanya mengapa program guru pembelajar digantikan dengan yang namanya PKB? tentunya pemerintah dalam hal ini khususnya memiliki alasan yang kuat dalam artian mungkin lebih menyempurnakan lagi dari kekurangan-kekurangan GPO 2016 dan di sempurnakan ke program yang bernama PKB. Nah untuk lebih jelasnya Berikut kami bagikan 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 Yang Perlu diketahui Guru. Selamat membaca

rekan guru akan bertanya mengapa program guru pembelajar digantikan dengan yang namanya PK Ini 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 Yang Perlu diketahui Guru
LIHAT FILE PERBEDAAN GURU PEMBELAJAR 2016 DENGAN PKB 2017 - KLIK DISINI

Perlu diketahui, bahwa informasi ini kami kutip dari materi penyegaran Instruktur Nasional Bahasa Indonesia SMK Program PKB tahun 2017:

  1. Mekanisme pelaksanaan Program PKB 2017 berbasi kelompok kerja (KKG/MGMP/MKKS)
  2. Pokja teregister danam SIM PKB. Guru yang belum masuk Pokja tidak bisa mengikuti PKB
  3. Pokja berbasis rayon dibentuk oleh UPT bagi daerah yang guru jumlahnya sedikit
  4. Penentuan peserta pada moda tertentu tidak lagi berdasarkan jumlah Kelompok Kompetensi (KK) yang merah pada peta/raport kompetensi guru
  5. Modul yang digunakan adalah modul yang sudah direvisi, terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Penilaian
  6. Moda Daring dilaksanakan selama 4 minggu untuk 1 Kelompok Kompetensi
  7. Persiapan pembekalan Nara Sumber dan Instruktur Nasional baru (jika diperlukan) menggunakan pola 100 jam pelajaran
  8. Persiapan/penyegaran NS dan IN lama menggunakan pola 60 JP \
  9. Wajib mengikuti tes awal bagi guru yang belum megikuti UKG 2015
  10. Persentase nilai proses dan tes akhir pada nilai akhir untuk semua moda dan semua mapel sama, tidak dibedakan antara mapel kejuruan dan non kejuruan, tidak dibedakan antara moda tatap muka dan moda daring.
  11. Peserta yang mendapatkan nilai akhir >70 akan mendapatkan sertifikat, jika kurang dari 70 tidak mendapat
  12. Sertifikat dicetak dan didistribusikan oleh P4TK/LP3TK KPTK, tidak lagi diunduh oleh peserta dari SIM Guru Pembelajar

Sumber https://www.guru-id.com/

Belum ada Komentar untuk "Ini 12 Perbedaan Guru Pembelajar 2016 dengan PKB 2017 Yang Perlu diketahui Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel