Visi dan Misi KBM 8 Jam Di Sekolah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan bahwa visi dan misi rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) selama delapan jam di sekolah tidak disediakan untuk aspek akademik semata.
Ia menegaskan bahwa wacana KBM selama 8 jam untuk memberi kesempatan murid-murid dari PAUD hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mempelajari kebudayaan Indonesia dan kebudayaan lokal daerah.
"Bukan menambah jam pelajaran, tapi untuk menambah kesempatan murid untuk belajar mengenai kebudayaan, kegiatan yang bersifat artistik, pergi ke museum, belajar menari serta menyanyi, dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui di Gedung E Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Hilmar Farid mengatakan bahwa hal tersebut bukan hal yang mudah.
Karena masih banyak sekolah yang belum siap secara sumber daya manusia yakni tenaga pengajar.
"Banyak sekolah yang gurunya masih merangkap. Sumber daya manusia yang dikerahkan tidak sedikit, tapi hal tersebut bisa diwujudkan," tegasnya.
Hilmar Farid mengatakan bahwa nantinya akan ada upaya untuk mengajak seniman ikut mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia untuk membawa kebudayaan pada anak-anak.
"Nanti kemungkinan akan kami adakan gerakan seniman mengajar, tinggal kami berikan bimbingan teknis saja supaya sesuai dengan standar kurikulum. Upaya ini sesuai dengan UU Pemajuan Kebudayaan Pasal 6 yang berbunyi harus ada pengarusutamaan kebudayaan dalam pendidikan," katanya.
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "Visi dan Misi KBM 8 Jam Di Sekolah"
Posting Komentar