Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB
Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB
Diposkan Oleh : Admin | Tanggal : 10 Mei 2017 | Kategori : Informasi
Yth. Bapak/Ibu
Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
BACA JUGA
Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB
Cara Input Nilai Raport, Nilai US dan Nilai USBN Pada Aplikasi Dapodik 2017
Aplikasi SKHU Jenjang SD SMP SMA
Permendikbud Tentang Lima Hari Sekolah Dan Contoh Jadwal Untuk SD SMP SMA SMK
Download-formulir-ppdb-dapodik.html
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Sumber http://www.basirin.com/
Diposkan Oleh : Admin | Tanggal : 10 Mei 2017 | Kategori : Informasi
Yth. Bapak/Ibu
Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
BACA JUGA
Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB
Cara Input Nilai Raport, Nilai US dan Nilai USBN Pada Aplikasi Dapodik 2017
Aplikasi SKHU Jenjang SD SMP SMA
Permendikbud Tentang Lima Hari Sekolah Dan Contoh Jadwal Untuk SD SMP SMA SMK
Download-formulir-ppdb-dapodik.html
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Belum ada Komentar untuk "Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB"
Posting Komentar