Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar 2016.

 Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini merupakan salah satumateri suplemen pada Materi Diklat Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SD. Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD:

Latar Belakang
Pasal 1 Butir 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan upaya pemanusiaan, pembudayaan, dan pemberadaban anak manusia sebagai makhluk yang dipercaya sebagai khalifah di muka bumi. Bagi bangsa Indonesia, upaya itu terikat oleh falsafah Pancasila dan tujuan Pendidikan Nasional.Pendidikan Nasional berfungsi menegembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,bertujuan untuk mengembangkanpotensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan demikian, proses pendidikan yang dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) harus dapat membekali siswa dengan kekuatan spiritual keagamaan, sikap positif terhadap masalah kebangsaan dan kenegaraan, pengetahuan, keterampilan, serta akhlak mulia yang diperlukan sebagai dasar kokoh untuk membangun karakter anak bangsa yang beradab. Dalam praktik pembelajaran di sekolah pembangunan karakter initidak dapat diberikan secara monolitik, melainkan harus dikemas terpadu dalam proses pembelajaran terkait dengan pengetahuan dan keterampilan tentang berbagai hal. Ini berarti bahwa proses pembelajaran merupakan wahana penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang haruas dikuasai oleh semua guru dalam melaksanakan tugasnya.

Keberhasilan implementasi kurikulum seperti harapan pemerintah dan masyarakat, sangat ditentukan oleh pemahaman para pemangku kepentingan, utamanya guru. Guru harus memiliki pemahaman, kesadaran, kemampuan, kreativitas, kesabaran dan keuletan. Beberapa faktor, misalnya: kondisi geografis, jumlah SD, jumlah guru yang sangat besar menyisakan masalah dalam memberikan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pada pemahaman kurikulum secara utuh. Keberhasilan kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian dan kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan dan penugasan pendidik dan tenaga kependidikan. 

Sesuai dengan tuntutan kurikulum, maka guru seyogyanya melaksanakan pembelajaran tematik terpadu, pendekatan saintifik, dan pendekatan ilmiah lainnya. Penerapan pendekatan pembelajaran tersebut membawa implikasi/ perubahan terhadap mindsetguru, proses pembelajaran, buku guru, buku siswa, sistem penilaian, program remedial, pengayaan, serta orang tua dan pemangku kepentingan.

Kenyataan di lapangan, guru masih banyak menghadapi kesulitan dan ketidakjelasan dalam mengimplementasikan kurikulum. Mereka memerlukan panduan yang dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mengembangan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Tujuan
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu ini bertujuan sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dinas pendidikan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang pembelajaran yang berkualitas.

Secara khusus, panduan ini disusun dengan maksud:
  1. Sebagai acuan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu berdasarkan standar isi, standar proses, standar penilaian, multiliterasi, Pedagogical Content Knowledge, PAKEM, pendekatan saintifik serta berbagai pendekatan lainnya.
  2. Sebagai acuan bagi kepala sekolah, sebagai penanggungjawab pendidikan di sekolah, dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang bermutu di sekolah dasar.
  3. Sebagai acuan bagi pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan mutu di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

Dasar
Buku, “Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu di SD” ini, disusun dengan mempertimbangkan undang-undang, peraturan-peraturan, falsafah negara serta landasan filosofis pendidikan dan landasan pedagogis.

1. Landasan Filosofis
Ada lima aliran yang menjadi landasan filosofis pendidikan, yaitu: humanisme, progresivisme, esensialisme, rekonstruksionisme, dan perenialisme. Humanisme mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pengembangan pendidikan karakter, seperti: kerja sama, toleransi, kerja keras, integritas, disiplin, bermoral, dan tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat. Progresivisme memandang sekolah sebagai alat untuk mempertahankan kehidupan tradisi dan lembaga dari perspektif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rekonstruksionisme mengutamakan tujuan pendidikan, sehingga hampir semua kurikulum menerapkan pendekatan tujuan. Perenialisme berpendapat sekolah berfungsi sebagai alat untuk memelihara dan memperbaiki masyarakat, sehingga muncul pendekatan lingkungan, pendekatan berbasis aktivitas, dan pendekatan kontekstual.

Landasan filosofis pendidikan di Indonesia merujuk pada landasan filosofis di atas serta falsafah negara Pancasila, UUD 45, dan ajaran Ki Hajar Dewantara. Dengan demikian kurikulum nasional harus dapat mewujudkan landasan pendidikan tersebut yang telah dijabarkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 yang menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tumbuh dalam diri siswa, baik dalam Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 yang dikembangkan dengan membawa amanah harus mampu menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa siswa. Kurikulum berakar pada budaya lokal dan bangsa memiliki arti bahwa kurikulum harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai yang penting. Kurikulum juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan di masa depan. Hal ini sesuai dengan falsafah yang telah diuraikan di atas dalam rangka membangun generasi emas yang berkarakter, beriman, bertakwa, cerdas, memiliki keterampilan untuk meningkatkan kemampuan dirinya, masyarakat, dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara yang bermartabat serta turut membangun peradaban bangsanya. 

2. Landasan Pedagogis
Pengembangan pendidikan di Sekolah Dasar (SD) dilandasi tiga aspek utama, yaitu karakteristik pendidikan di SD, karakteristik psikologis rs, dan karakteristik sosio- budaya siswa. Pendidikan dasarmemiliki karakter yang khas yang membedakannya dengan pendidikan menengah. Pendidikan menengah lebih menekankan penguasaan akademik, sementara pendidikan dasarlebih menekankan pendidikan karakter/kepribadian, dan literasi. Karakteristik siswa SD juga tergolong unik. Siswa SD kelas rendah (kelas 1,2, dan 3) tergolong usia dini, sementara kelas tinggi (kelas 4,5,dan 6) tergolong anak-anak dan awal remaja. Di samping itu karakteristik siswa ini tentu berbeda dari segi aspek kognitif, afektif, latar belakang sosial ekonomi, budaya, lingkungan tempat tinggal, dan perkembangan bahasa. Dengan demikian peran guru sebagai perencana, pelaksana, penilai dan fasilitator siswa sangatlah penting. Di samping itu peran guru sebagai model, terutama sebagai model perilaku, model berbahasa, sebagai model teman, saudara atau pengganti orang tua sangatlah perlu diperhatikan.

3. Landasan Hukum
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar; 
j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
l. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
o. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
p. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
q. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

Prinsip-Prinsip Pembelajaran
Prinsip-prinsip pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu;
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa. 

Pelaksanaan Pembelajaran
Keterpaduan menjadi salah satu ciri Kurikulum 2013. Kurikulum terpadu yang dimaksud adalah kurikulum yang menghubungkan berbagai disiplin ilmu dalam bentuk keterpaduan. Kompetensi-kompetensi yang akan dicapai berdasarkan mata pelajaran dihubungkan dalam satu jaringan kompetensi untuk menjelaskan suatu konteks yang menggambarkan keterpaduan. Ada berbagai bentuk keterpaduan yang terdiri atas dua kelompok besar, yaitu keterpaduan materi dan keterpaduan kompetensi atau capaian pembelajaran.

Keterpaduan Materi Pembelajaran
Keterpaduan materi pelajaran terdiri atas keterpaduan di dalam mata pelajaran, antarmata pelajaran, dan di luar mata pembelajaran. Keterpaduan tersebut menggunakan pendekatan intradisipliner, multidisipliner, interdisipiliner, dan transdisipliner 

Keterpaduan Capaian Pembelajaran
Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang memuat kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, keterpaduan capaian pembelajaran diimplementasikan dalam proses pembelajaran yang bertujuan mencapai tiga kompetensi tersebut secara utuh.

Model Pembelajaran Terpadu
Model pembelajaran terpadu yang dikembangkan oleh Forgaty, yaitu (1) the fragmented mode l(model terpisah); (2) the connected model(model terhubung); (3) the nested model(model tersarang); (4) the sequenced model(model terurut); (5) the shared model(model terbagi); (6) the webbed model(model jaring laba-laba); (7) the threaded model(model disusupkan); (8) the integrated model(model terpadu); (9) the immersed model(model terbenam); (10) the networked model(model jaringan).

Contoh model pembelajaran terpadu dari Forgaty yang diterapkan pada pembelajaran tematik terpadu adalah the webbed model (model jaring laba-laba) dan the integrated model (model terpadu).

1. The Integrated Model (Model Terpadu)
Model terpadu memadukan berbagai bidang studi berdasarkan keterampilan, konsep, dan sikap yang saling tumpang tindih. Pembelajaran model terpadu dirancang berdasarkan satu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai berbagai kompetensi dasar dari berbagai disipilin ilmu. 

2. The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba)
Model jaring laba-laba dikembangkan dengan cara menentukan tema atau topik sebagai pengait kompetensi berbagai mata pelajaran. Tema dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan atau melalui negosiasi antara guru dan siswa. Tema dipilih dari hal-hal yang dekat dengan siswa. 

The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba) ini sejalan dengan pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 jenjang SD.

Pengertian
a. Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan yang menggunakan tema sebagai pemersatu.
b. Kegiatan pembelajaran memadukan Kompetensi Dasar dari beberapa muatan pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka.
c. Pembelajaran tematik terpadu bermanfaat untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik, karena saat peserta didik memahami berbagai konsep dapat melalui pengalaman langsung dan menghubungkan dengan konsep lain yang telah dikuasai sebelumnya.
d. Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi. 

Landasan Psikologis
a. Psikologi perkembangan untuk menentukan tingkat keluasan dan kedalaman isi sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
b. Psikologi belajar untuk menentukan isi/materi pembelajaran disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya

Tujuan
a. Mudah memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu.
b. Mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama.
c. Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
d. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik.
e. Lebih bergairah belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran yang lain.
f. Lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas
g. Guru dapat menghemat waktu, karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan.
h. Budi pekerti dan moral peserta didik dapat ditumbuhkembangkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.

Ciri-ciri
a. Berpusat pada anak.
b. Peserta didik aktif mencari tahu, bukan diberi tahu.
c. Memberikan pengalaman langsung.
d. Bersifat luwes.
e. Menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu proses pembelajaran.
f. Menekankan pada penerapan konsep belajar dengan melakukan sesuatu (learning by doing). Guru diharapkan mampu merencanakan pengalaman belajar yang bermakna.
g. Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. 

Peran Tema
a. Tema berperan sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran, dengan memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus. Adapun mata pelajaran yang dipadukan untuk kelas I, II, dan III adalah PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan PJOK.
b. Untuk Kelas IV-VI, mata pelajaran yang dipadukan adalah PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya. Untuk Matematika dan PJOK, diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah.

Prinsip-prinsip Pemilihan Tema
a. Kontekstual, memperhatikan lingkungan terdekat peserta didik. 
b. Menarik minat dan mendorong proses berfikir peserta didik.
c. Dari mudah ke sulit, konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks.
d. Memperhatikan usia, tahapan perkembangan, kemampuan, kebutuhan, dan minat peserta didik.
e. Tema harus mempertimbangkan peristiwa-peristiwa otentik yang terjadi dalam rentang waktu belajar
f. Tema yang dipilih sesuai dengan kurikulum yang berlaku
g. Tema yang dipilih sesuai dengan ketersediaan sumber belajar.

Perancangan Pembelajaran Tematik Terpadu
a. Langkah- Langkah Merancang Pembelajaran
1. Menentukan Tema dalam Satu Tahun Ajaran
Pembelajaran Tematik Terpadu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka, untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Karena peserta didik dalam memahami berbagai konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.

Pelaksanaan pembelajaran Tematik Terpadu berawal dari tema yang telah dipilih/dikembangkan oleh guru yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional pembelajaran tematik ini tampak lebih menekankan pada tema sebagai pemersatu berbagai mata pelajaran yang lebih diutamakan pada makna belajar, dan keterkaitan berbagai konsep mata pelajaran. Keterlibatan peserta didik dalam belajar lebih diprioritaskan dan pembelajaran yang bertujuan mengaktifkan peserta didik, memberikan pengalaman langsung serta tidak tampak adanya pemisahan antarmatapelajaran satu dengan lainnya. 

Menentukan tema dalam satu tahun ajaran merupakan langkah pertama dalam merancang pembelajaran tematik. Tema dapat ditetapkan oleh pengambil kebijakan, guru, atau ditetapkan bersama dengan peserta didik.


2. Merumuskan Indikator pada setiap kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran
Sebelum kompetensi dasar dipetakan ditiap tema dalam satu tahun ajaran, kompetensi dasar tersebut perlu dirincikan terlebih dahulu dalam bentuk indikator. Indikator dirumuskan dari kompetensi dasar, pada aspek pengetahuan dan keterampilan. Perumusan indikator berdasarkan kata kunci pada kompetensi dasar dan kata kerja operasional yang sesuai.

Contoh:
3.1 Mengenal teks deskriptif tentang anggota tubuh dan panca indera, wujud dan sifat benda, serta peristiwa siang dan malam, dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk emmbantu pemahaman.

Kompetensi dasar Bahasa Indonesia bila kita cermati mengandung materi muatan IPA yang harus dicapai dengan cara terintegrasi ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kata kunci pada kompetensi dasar tersebut mengandung muatan Bahasa Indoensia dan IPA

Indikator yang dapat dirumuskan dari KD diatas adalah :
3.1.1 Menyebutkan isi teks deskriptif tentang anggota tubuh dan panca indera dengan bantuan guru dalam Bahasa Indonesia lisa.

    Download Buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini silahkan lihat di bawah ini:

    Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD



    Download File:
    Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Belum ada Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel