Poligami Dalam Agama Yahudi, Kristen, Hindu dan Budha Serta Islam


Pembahasan kali ini adalah soal poligami. Kenapa poligami, karena isu ini menjadi senjata empuk para pembenci untuk nge-roast ummat Islam, seperti yang temen-temen tahu. Poligami juga merupakan isu-isu yang banyak diangkat oleh para aktivis liberal, dan itu secara brutal ditunjukkan kepada umat Islam. Seolah-seolah hanya Islam saja yang mengajarkan praktik poligami.

Semestinya kita sadar, ada misi lain dibalik isu-isu anti-poligami tersebut. Adanya upaya depopulasi penduduk bumi. Baik itu dua anak sudah cukup maupun satu istri sudah cukup, eh...,. Padahal kita diperintahkan untuk memperbanyak keturunan yang berkualitas. Depopulasi sendiri adalah upaya kondisi harus menurunkan jumlah penduduk (atau tidak ada penghuni sama sekali), arti dalam bahasa Inggris adalah: the condition of having reduced numbers of inhabitants (or no inhabitants at all). Jadi depopulasi berarti: Pengurangan jumlah penduduk dunia.

Walaupun isu-isu konspirasi ini masih sangat subjektif tetapi menarik untuk jadi pembahasan. Selain upaya depopulasi yaitu menanamkan image buruk terhadap Islam sendiri. Praktik poligami tidak hanya disebutkan dalam ajran Islam, tetapi juga agama-agama besar lainnya.

Istilah poligami berasal dari bahasa inggris “poligamy”, dan disebut تَعَدُّدُ الزَّوْجَاتِ dalam hukum Islam; yang berarti beristri lebih dari seorang wanita. Antonimnya poligami adalah poliandri, berasal dari bahasa inggris “polyandry”, dan disebut تَعَدُّدُ اْلاَزْوَاجِ atau تَعَدُّدُ اْلبُعُوْلِ  dalam hukum Islam; yang berarti bersuami lebih dari seorang pria. Saya menarik pengertian bahwa poligami adalah seorang pria yang memiliki istri lebih dari seorang wanita. Sedangkan poliandri adalah kebalikanya yaitu seorang wanita memiliki suami lebih dari seorang pria.

Kita lihat dalam ajaran Yudaisme (Yahudi). Dalam perjanjian lama (Torah) contohnya;
  1. Abraham memiliki 3 istri [Kejadian 11:19, Kejadian 16:3, Kejadian 25:1].
  2. Salomo mempunyai 700 istri dan 300 gundik (pada dasarnya istri dengan status yang lebih rendah) [1 Raja-raja 11:3].
  3. Rehabeam (Anak Salomo), memiliki 18 istri yang memberinya 28 anak laki-laki dan 60 perempuan (2 Tawarikh 11:21).
  4. Daud/David memiliki banyak istri, diantaranya Ahinoam, Abigail, Maacha, Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba ,[I Samuel 25:43-44,27:3,30:5, II Samuel 3:1-5, 5:13, I Tawarikh 3:1-9, 14:3, II Samuel 16:22].
  5. Yakub punya empat istri, yaitu Lea, Rahel, Bilha dan Zilpa [Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39]. 
  6. Esau (anak Yakub) menikahi dua gadis Kanaan yaitu Ada dan Oholibama [Kejadian 36:2-10]. 
  7. Musa memiliki dua istri. bernama Zipora dan wanita dari suku Kush [Keluaran 18:2 dan Bilangan 12:1].
Dalam ajaran Kristen pada dasarnya juga membolehkan poligami berdasarkan perjanjian lama diatas dan perjanjian baru dalam Kitab Injil Markus 10:1-12.

Dalam buku The Good of Marriage (pasal 15, ayat 17), ia menyatakan bahwa poligami itu sah dilakukan para uskup di masa lalu.” Dia menolak untuk menghakimi para leluhur, tapi tidak menyimpulkan dari praktek mereka untuk menerima poligami. Selama Reformasi Protestan, Martin Luther berkata, “Aku akui bahwa jika seorang pria ingin menikah dua istri atau lebih, saya tidak bisa melarang karena hal itu tidak bertentangan dengan Kitab Suci.”

Gereja-gereja Afrika telah lama mengakui poligami. Di awal sejarahnya, The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints mempraktikkan poligami di Amerika Serikat.

Dalam agama Hindu dibolehkan poligami. Ramayana (ayah Sri rama), raja Dashar memiliki lebih dari 1 istri. Dalam Mahabrata, Shri Krisna memiliki 16.108 istri dan masing-masing istri melahirkan sepuluh anak laki-laki/putra, delapan orang istri di antaranya merupakan istri terkemuka, termasuk di antaranya Radha, Rukmini, Satyabama, dan Jambawati.

Poligini dan poliandri dilakukan oleh sekalangan masyarakat Hindu pada zaman dulu. Namun, pada praktiknya dalam sejarah, hanya raja dan kasta tertentu yang melakukan poligami. Poligami mungkin juga terjadi karena terpaksa yang dilakukan karena berbagai alasan, misalnya karena tidak mempunyai keturunan atau tujuan politik Raja-Raja Hindu.

Dalam ajaran Hindu istilah poligami disebut dengan istilah Krsna Brahmacari. Krsna Brahmacari mendekati dengan istilah poligami/poligini yaitu beristri banyak dengan istri maksimal 4 orang. Batasan maksimal berpoligami/poligini dijelaskan didalam Slokantara. Seperti penggalan sloka berikut:

“……… Krsnabrahmacari ialah orang yang kawin paling banyak empat kali, dan tidak lagi. Siapakah yang dipakai contoh dalam hal ini? Tidak lain ialah Sang Hyang Rudra yang mempunyai empat dewi, yaitu Dewi Uma, Gangga, Gauri, dan Durga. Empat dewi yang sebenarnya hanyalah empat aspek dari yang satu, inilah yang ditiru oleh yang menjalankan Krsnabrahmacari. Asal saja ia tahu waktu dan tempat dalam berhubungan dengan istri-istrinya. …..” (Slokantara 1).

Dalam wiracarita Ramayana yang berpoligami adalah raja Dasarata dari kerajaan Ayodya. Dasarata memiliki tiga permaisuri, yaitu Kosalya, Sumitra, dan Kekayi. Sedangkan didalam wiracarita Mahabharata suami yang berpoligami adalah raja Pandu (Pandu Dewanata) dari kerajaan Astina Pura, dengan dua permaisuri, yaitu Dewi Prtha dan Dewi Madri. Dewi Prtha merupakan putri dari prabu Kuntiboja atau lebih dikenal dengan nama Dewi Kunti, dan Gandari merupakan seorang puteri dari kerajaan Madra, adik dari prabu Salya.

Dalam Agama Budha tidak ada pelarangan atau aturan khusus mengenai jumlah Istri. Walaupun Buddha tidak menyebutkan apapun tentang jumlah istri yang dapat dimiliki seorang pria, ia dengan tegas menyatakan bahwa seorang pria yang telah menikah kemudian pergi ke wanita lainnya yang tidak dalam ikatan perkawinan, hal tersebut dapat menjadi sebab keruntuhannya sendiri. Ia akan menghadapi berbagai masalah dan rintangan lainnya. [Dhammananda, Sri. 2008].

Selanjutnya, ternyata yang melarang Poligami itu adalah oknum-oknum tertentu atau jamaah tertentu. Pada Agama Yahudi, Rabbi Gershom ben Yehuda yang melarang poligami pada abad ke-11. Namun poligami masih dipraktikkan di antara 180.000 Israel nomad. Ia juga sering terjadi di antara orang-orang Yahudi yang tinggal di Yaman, dimana rabi mengizinkan orang Yahudi untuk menikah hingga empat istri. Dalam Israel modern, di mana seorang istri tidak dapat melahirkan anak atau secara mental sakit, para rabi memberikan suami hak untuk menikahi wanita kedua tanpa menceraikan istri pertamanya.

Kristen juga memperbolehkan berpoligami dengan jumlah yang tidak dibatasi. Pendeta seperti Marthin Luther King dan Pastur Eugene Hillman membolehkan berpoligami. Hanya saja Gereja lah yang melarang berpoligami. Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.

Menurut Pastur Eugene Hillman, “Dalam Perjanjian Baru tidak ada perintah eksplisit bahwa perkawinan harus monogami, ataupun perintah eksplisit yang melarang poligami.” Gereja di Roma melarang poligami dalam rangka untuk menyesuaikan diri dengan budaya Yunani-Romawi yang mengajarkan monogamis di satu sisi, namun mengesahkan pergundikan dan pelacuran di sisi lain.

Ajaran Mormonisme pimpinan Joseph Smith di Amerika Serikat sejak tahun 1840-an hingga sekarang mempraktikkan, bahkan hampir mewajibkan poligami. Tahun 1882, penganut Mormon memprotes keras undang-undang anti-poligami yang dibuat pemerintah Amerika Serikat. Namun praktik ini resmi dihapuskan ketika Utah memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktikkan poligami.

Hindu pada dasarnya juga membolehkan berpoligami dalam jumlah yang tidak dibatasi. Hanya saja pengadilan India lah yang ditetapkan pada 1954 yang membatasi menikah satu saja dalam undang-undang pernikahan India.

Hanya Islamlah satu-satunya agama yang membatasi satu istri. Dalam surat Nisa ayat 3, statement "nikahilah satu saja" jika ada indikasi tidak adil hanya dimiliki oleh agama Islam, tidak ada dalam kitab agama apapun.

Islam ternyata berbeda dengan ajaran Yahudi, Kristen, Hindu dan Budha. Walau di-imagekan sebagai agama yang pro-poligami, sepertinya harus dilihat dulu dari berbagai sperpektif.

Sebelum datangnya syariat Islam, di kalangan jahiliyah berkembang tradisi waris istri. Artinya, ketika seorang ayah telah meninggal anaknya akan mendapatkan istri-istri dari peninggalan ayahnya ketika hidup. Itulah yang menyebabkan masyarakat Arab saat itu memiliki banyak istri atau poligami. Dalam artian, poligami sudah ada jauh sebelum Islam, bukan malah Islam yang mengajarkan poligami.

Bahkan Rasulullah semenjak menikahi Khadijah beliau tidak berpoligami hingga wafat Khadijah. Didalam sirah disebutkan bahwa Rasulullah baru melakukan poligami pada usia 53 tahun setelah Khadijah ra meninggal dunia hingga usia beliau 60 tahun.

Namun ketika hukum Poligami diberlakukan dalam syari'at. Islam hanya membatasi 4 orang istri saja, sehingga kaum Arab saat ituharus menalak istri-istrinya dari tradisi waris tersebut hingga berjumlah 4 orang maksimal. Aturan poligami tersebut disebutkan dalam surah An-Nisa ayat 3. Ayat ini turun pada tahun kedelapan setelah Rasulullah saw berhijrah ke Madinah setelah meninggalnya Khadijah pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh kenabian.

Jika dilihat, hanya Islamlah satu-satunya agama yang membatasi satu istri seperti yang disebutkan dalam surah An-Nisa ayat 3 jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Dan jika-pun mampu hanya dibatasi sampai 4 sahaja.

Islam memiliki takaran untuk kemaslahan baik itu kenapa diperbolehkan menikahi 4 istri dan kenapa harus ada pembatasan satu istri. Perlu diingat, aturan ini hanya dimiliki oleh agama Islam. Saat ini negara Islam yang mengharamkan poligami hanya Maroko. Namun sebagian besar negara-negara Islam di dunia hingga kini tetap membolehkan poligami, termasuk Undang-Undang Mesir dengan syarat sang pria harus menyertakan slip gajinya.

Tulisan ini merupakan instisari dari pidato Dr. Zakir Naik, tulisan Wagiswara Putra dalam Kompasiana dan beberapa bacaan lainnya.

Sumber http://www.zulfanafdhilla.com/

Belum ada Komentar untuk "Poligami Dalam Agama Yahudi, Kristen, Hindu dan Budha Serta Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel