Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017

Berikut ini adalah berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017. Download file format PDF.

 Berikut ini adalah berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun  Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP 2017

Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017:

Dalam upaya peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia agar mampu bersaing pada percaturan regional dan internasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berbagai peraturan turunannya, merupakan indikasi yang sangat nyata upaya Pemerintah Indonesia dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi. Salah satu implikasi yang melekat pada Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan realisasi dari peraturan-peraturan perundangan tersebut dapat diukur dari Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Sederajat pada tahun ajaran 2016/2017 mencapai 101,05%. Dengan pencapaian APK di atas, maka orientasi pembinaan pendidikan pada jenjang SMP lebih ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan.

Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMP telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. Kebijakan dan program tersebut, diharapkan dapat menunjang misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik terkait dengan perluasan akses pendidikan, mutu dan daya saing, maupun tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Agar program dan/atau kegiatan tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, Direktorat Pembinaan SMP menerbitkan berbagai Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing program dan/atau kegiatan, baik yang pengelolaannya dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun yang langsung dikelola oleh sekolah. Diharapkan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan program di semua tingkatan dapat memahami dan melaksanakan dengan amanah, efektif dan efisien seluruh proses kegiatan mulai dari penyiapan rencana, pelaksanaan, sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporannya. Diharapkan agar semua pihak terkait mempelajari dengan seksama dan menjadikannya sebagai pedoman serta acuan dalam pelaksanaan seluruh program atau kegiatan pembangunan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2017.

A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia di arahkan untuk membentuk manusia seutuhnya sebagai bagian dari pembentukan budi pekerti, pendidikan dapat memberi konstribusi besar terhadap pembentukan jati diri, sikap dan mental terpuji yang berasal dari nilai-nilai budaya bangsa. Dikatakan demikian karena di dalam pendidikan terangkum unsur pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang terpadu dalam kreativitas dan kepribadian siswa. Dalam upaya pemberian ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang literasi, kementerian pendidikan & kebudayaan memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan olimpiade literasi siswa nasional (OLSN) tingkat SMP pada bidang lomba, story telling, cipta cerpen dan debat bahasa Indonesia

B. Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  6. Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  7. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
C. Tujuan
a. Mendorong dan mengembangkan potensi siswa serta menyalurkan minat dan bakat sesuai dalam seni berbicara dan memupuk kreativitas siswa dalam berbicara, serta membentuk karakter siswa dan kecintaannya terhadap bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
b. Meningkatkan pengetahuan dan kecintaan siswa terhadap sastra dan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan nasional dan sarana untuk membentuk sikap terpuji, produktif dan inovatif melalui aktivitas literasi c. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta terjalinnya komunikasi yang baik diantara siswa seluruh Indonesia.

D. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta OLSN adalah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Siswa kelas VII atau VIII tahun ajaran 2016/2017 yang masih berstatus sebagai siswa SMP saat mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  2. Siswa yang terpilih sebagai peserta terbaik dari setiap jenis/bidang lomba yang dilombakan.
  3. Peserta bukan juara 1,2,3 pada lomba yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan SMP tahun sebelumnya.
  4. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan. 
E. Bidang Lomba
Lomba pada OLSN meliputi 3 (tiga) jenis bidang lomba sebagai berikut:
a. Lomba Kretativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling);
b. Lomba Debat Bahasa Indonesia; dan
c. Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia;

F. Pelaksanaan Kegiatan
Seluruh kegiatan (event) OLSN diselenggarakan secara berjenjang meliputi:
1. Seleksi tingkat sekolah;
2. Seleksi tingkat kabupaten/kota;
3. Seleksi tingkat provinsi; dan
4. Seleksi tingkat nasional.

G. Jadwal Pelaksanaan OLSN
Berikut ini adalah tabel jadwal pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP Tahun 2017 dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional:
  1. Tingkat: Sekolah Peserta: Semua siswa yang memenuhi persyaratan. Waktu: Mei
  2. Tingkat: Kabupaten/Kota Peserta: Setiap sekolah yang mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat sekolah. Waktu: Juni-Juli
  3. Tingkat: Provinsi Peserta: Setiap kabupaten/kota mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat kabupaten/kota. Waktu: Agustus
  4. Tingkat: Nasional Peserta: Setiap provinsi mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat provinsi. Waktu: Oktober
H. Jumlah Peserta
Jumlah peserta setiap bidang lomba dalam Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP tahun 2017 bisa anda lihat pada berkas.

I. Kriteria Juri
  1. Memiliki kompetensi di bidang/cabang seni yang dilombakan.
  2. Dapat bertindak adil, profesional dan jujur serta tidak memihak kepada siapa pun.
  3. Memiliki pengalaman penjurian dibidang/cabang yang dilombakan.
J. Penghargaan Pemenang
Pemberian penghargaan pemenang akan diberikan berupa sertifikat piagam penghargaan dan hadiah dalam bentuk lainnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

K. Pembiayaan
Pelaksanaan OLSN tingkat kabupaten/kota, provinsi menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing. Biaya pelaksanaan dibebankan pada APBD, Sedangkan pelaksanaan OLSN di tingkat Nasional menggunakan dana APBN.

    Download Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017



    Download File:
    JUKLAK OLSN SMP 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Belum ada Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel