Tahun 2017, Kemenag Alokasikan Rp 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru
Lebih dari 440 ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti program sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp 14 Triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.
"Lebih dari Rp 9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2 triliun," kata Kamaruddin Amin seperti dikutip kemenag.go.id hari ini.
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp 5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.
Pertama, pembayaran tunjangan guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.
"Kementerian keuangan belum memberikan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus seperti yang sudah dilakukan Itjen," terangnya.
"Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1,22 triliun untuk 82.090 guru," ujarnya.
Kedua, pembayaran tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp 1,48 triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu karena datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.
Ketiga, pembayaran tunjangan guru bukan pns belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total perkiraan kebutuhan anggaran Rp 1,86 triliun.
"Kami targetkan tahun ini selesai diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran karena belum diverifikasi," ucapnya.
Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 50,16 miliar.
Kelima, usulan tambahan pembayaran TPG madrasah dan PAI dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp 863,91 miliar.
"Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan agar bisa diberikan pada tahun ini adalah item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi," tutupnya.
source : http://rimanews.com
Sumber https://www.pgrionline.com/
Belum ada Komentar untuk "Tahun 2017, Kemenag Alokasikan Rp 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru"
Posting Komentar