Keluhan Pungli di Dunia Pendidikan Makin Marak

JAKARTA – Dari 794 pengaduan tentang layanan publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sepanjang 2016, sebanyak 29,8 persen masyarakat mengeluhkan adanya permintaan imbalan, 20,24 persen penyimpangan prosedur, dan tujuh persen mengenai pungutan liar. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, mengatakan hal tersebut sesuai acara penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud, di Jakarta, Senin (27/2).

Amzulian menyampaikan bahwa pengungkapan laporan tersebut bukan untuk mempermalukan suatu lembaga, namun semata-mata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Bagi ORI yang terpenting adalah bagaimana respons publik pada pelayanan publik yang diberikan lembaga publik,” katanya. Karena itu, tambahnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut penting sebab melalui kerja sama ini, komunikasi, koordinasi akan semakin baik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, menandatangani nota kesepahaman dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemdikbud. Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemdikbud untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Ini merupakan komitmen kami sebagai institusi kementerian maupun sebagai aparatur negara,” kata Muhadjir. Ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dan ORI, meliputi koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik.

Mendikbud menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dapat meningkat. Secara khusus, Muhadjir menyampaikan keinginannya agar ORI dapat menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional yang segera berlangsung agar dapat berjalan dengan baik dan minim praktik kecurangan.

Lihat sumber : disini

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Keluhan Pungli di Dunia Pendidikan Makin Marak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel