Cara Mudah Cetak S28a dan S28b di Simpatika/Padamu Negeri 2017
Cara Mudah Cetak S28a dan S28b Simpatika/Padamu Negeri Tahun Pelajaran 2016/2017_Untuk memfasilitasi PTK/GTK guru di bawah naungan Kemenag yang memiliki tugas mengajar di sekolah non induk naungan Kemendikbud dalam pencatatan Riwayat Mengajarnya (JTM) agar dapat dijadikan patokan perhitungan Jam Tatap Muka (JTM) oleh Kemenag Kab/Kota setempat, maka disediakan fitur Pengakuan Jadwal Mengajar Guru di sekolah non induk naungan Kemendikbud. Hal ini juga berlaku bagi Guru Agama yang mengajar di sekolah induk maupun non induk naungan kemdikbud. Adapun agar Jadwal Mengajar Anda diakui, maka Anda harus memiliki S28. Untuk S28 sendiri terbagi menjadi S28a dan S28b.
Perbedaan S28a dan S28b Simpatika Padamu Negeri
Jika Anda saat ini masih belum mengerti apa perbedaan antara S28a dengan S28b, maka hal tersebut sangat wajar, karena mungkin Anda adalah Guru baru. Namun saat ini Anda sudah tahu nih:
Demikian tentang Cara Mudah Cetak S28a dan S28b Simpatika/Padamu Negeri 2017. Semoga bermanfaat. Sumber https://www.websitependidikan.com/
Perbedaan S28a dan S28b Simpatika Padamu Negeri
Jika Anda saat ini masih belum mengerti apa perbedaan antara S28a dengan S28b, maka hal tersebut sangat wajar, karena mungkin Anda adalah Guru baru. Namun saat ini Anda sudah tahu nih:
- S28a adalah Surat Pengajuan Mengajar PTK lewat Aplikasi Simpatika Kemenag/Padamu Negeri. Jadi S28a bisa diajukan lewat aplikasi Simpatika maupun Padamu Negeri
- S28b adalah Surat Tanda Bukti Persetujuan Ajuan Riwayat Mengajar PTK dari Kemenag Kabupaten/Kota lewat Aplikasi Simpatika Kemenag. Walaupun S28a bisa diajukan lewat Simpatika/Padamu Negeri, namun untuk persetujuannya untuk mendapatkan S28b hanya bisa dilakukan oleh Admin Simpatika Kemenag.
Cara Mudah Cetak S28a di Simpatika/Padamu Negeri 2017
Sebelum Anda membuat S28a, pastikan dulu bahwa Anda sudah mengaktifkan status keaktifan PTK. Baca Cara Mengaktifkan PTK Guru/Guru Agama/Guru PAI di Simpatika Padamu Negeri.
Adapun Langkah-Langkah Membuat S28a sebagai berikut:
1. Kunjungi padamu.siap.web.id dan/atau http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Klik Login kemudian klik Login PTK
Tampilam Menu Login PTK di Simpatika
Tampilan Menu Login PTK di Padamu Negeri
3. Masukkan Email/NUPTK/PEGID dan Password kemudian Klik "Masuk"
4. Klik "PTK"
atau
4. Klik "Jadwal Mengajar Guru Agama" dan Buat Jadwal
Setelah Anda berhasil login dan berada di halaman beranda, silakan Anda klik menu "jadwal Mengajar Guru Agama" kemudian klik tanda plus pada menu "Pengakuan Riwayat Mengajar"
- klik menu "Jadwal Mengajar Guru Agama"
- klik tanda plus (+) pada menu "Pengakuan Riwayat Mengajar"
5. Tambah Data Riwayat Mengajar
a. Pilih Naungan
b. Pencarian Sekolah
c. Pilih Sekolah Anda
d. Isi Nama dan Tingkat Kelas
e. Isi Jumlah Jam Mengajar (JJM) dan Pilih Mapel
f. Pilih Mapel sesuai Kurikulum KTSP dan/atau Kurikulum 2013 ( sesuaikan denga sekolah Anda)
g. Klik "Tambahkan" Data Riwayat Mengajar
h. Tambah JJM di Kelas Lain
6. Jadikan Permanen
7. Konfirmasi
8. Cetak S28a
Demikian tentang Cara Mudah Cetak S28a dan S28b Simpatika/Padamu Negeri 2017. Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mudah Cetak S28a dan S28b di Simpatika/Padamu Negeri 2017"
Posting Komentar