Surat Izin Penggunaan Tanah Bangunan PAUD
Surat izin yang menyatakan bahwa seseorang telah meminjamkan tanah/bangunan kepada lembaga untuk dipergunakan sebagaimana kesepakatan dengan pemilik tanah, Dokumen ini dimasukkan ke dalam dokumen tambahan dalam sebuah lembaga PAUD sehingga lembaga PAUD memiliki kekuatan dihadapan hukum.
Penggunaan tanah atau bangunan bagi lembaga PAUD dapat diperoleh dari pemerintah kabupaten maupun dari pemerintah desa setempat atau bahkan dari penduduk setempat yang dermawan. Sebagai bahan referensi dan untuk kelengkapan dokumen administrasi PAUD silahkan dowload melalui link download yang akan disediakan dibawah ini:
Download Link:
Sumber https://www.operatorsekolah.com/
Belum ada Komentar untuk "Surat Izin Penggunaan Tanah Bangunan PAUD"
Posting Komentar