Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Diterapkan Di Daerah Ini
Sahabat guru PNS/ASN dimanapun anda berada. Ada kabar gembira untuk rekan-rekan semua khususnya pembaca setia blog IndoINT.com. Pasalnya sebagaimana yang admin baca dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beralamat di www.bkn.go.id, bahwa Layanan Kepegawaian Terintegrasi berbasis Less Paper Kenaikan pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis sudah diresmikan. berita tersebut bukan hoax ya karena dari website resminya. Adapun daerah-daerah yang sudah menerapkan kenaikan pangkat otomatis adalah sebagai berikut:
Perlu diketahui bersama ada 5 (lima) instansi daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur dan 2 (dua) instansi pusat yang diwakili oleh Kementerian Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Nah untuk lebih jelasnya mengenai berita program KPO dan PPO ini silahkan baca artikel dibawah ini
Kenaikan Pangkat Otomatis Tahun 2016
sahabat IndoINT.com, kita semua berharap pemerintah bisa menerapkan program KPO dan PPO ini di seluruh Wilayah Indonesia agar para PNS tidak kesulitan lagi untuk naik pangkat. Selamat membaca
Pilot project KPO & PPO merupakan bentuk komitmen BKN dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian ASN yang terintegrasi dan memangkas alur layanan kepegawaian. Berlakunya KPO & PPO akan mempermudah setiap PNS dalam mengajukan usulan kenaikan pangkat (UKP) reguler dan pensiun, tanpa perlu mengurus beragam persyaratan dokumen (less paper), sehingga dari awal proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan dengan singkat.
Implementasi KPO & PPO tidak terlepas dari peran dan komitmen setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi untuk melakukan rekonsiliasi data PNS di instansinya masing-masing melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN. Setiap program kebijakan layanan kepegawaian yang dirancang oleh BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian Indonesia, tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dari PPK instansi, baik pusat dan daerah.
Berikut ini kami juga membagikan secara lengkap alur cara kenaikan pangkat otomatis (KPO) tahun 2016/2017 agar bagi PNS yang daerahnya telah ditetapkan bisa mengetahuinya sehingga tidak lagi kesulitan mencari informasi
selain itu admin blog IndoINT.com juga membagikan secara lengkap alur Penetapan Pensiun otomatis (PPO) tahun 2016/2017. semoga tulisan dari kami ini mempermudah
Bersamaan dengan peresmian, sekaligus juga digelar launching Layanan Kepegawaian Terpadu yang akan digunakan sebagai sarana penunjang pilot project KPO & PPO. Dengan Layanan Kepegawaian Terpadu, pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun dapat berjalan transparan tanpa harus melewati proses yang kompleks, sekaligus sebagai upaya untuk memberantas tindak pungutan liar (pungli) yang selama ini dikenal melekat pada penyelenggaraan layanan publik. Sebagai tambahan informasi, layanan kepegawaian terpadu BKN di daerah sudah terlaksana di 12 (dua belas) dari 14 (empat belas) Kantor Regional (Kanreg) BKN di seluruh Indonesia.
Demikian info terkait Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) yang bisa admin bagikan. Semoga informasi ini bermanfaat
sumber: http://www.bkn.go.id/berita/bkn-resmikan-kpo-ppo-layanan-kepegawaian-terintegrasi-berbasis-less-paper Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Diterapkan Di Daerah Ini"
Posting Komentar