Kapan Penerbitan NUPTK Guru Tahun 2016 ?
Pada posting kali ini admin akan berbagi tentang Info Penerbitan NUPTK guru tahun 2016 yang mengulas secara lengkap bagaimana Proses Penerbitan NUPTK Baru. selain itu pastinya setelah mengusulkan pengajuan NUPTK baru melalui website PDSPK Verval GTK tentu rekan-rekan guru akan bertanya-tanya dan menunggu kapan NUPTK baru akan diterbitkan. Oleh karena itu, tulisan kali ini akan mengulasnya.
Buat Rekan-Rekan OPS/GURU (PNS/NON PNS/GTY, dll)... Jika Memang Sudah Memenuhi Syarat ADMINISTRASI Yang Tertulis Pada Surat Edaran, Baik nya Menunggu Proses SYSTEM Yang Berjalan. Jika DATA PTK sudah Masuk Ke Dalam CALON PENERIMA Silakan Lakukan Proses Selanjutnya, Upload Dokumen VALIDASI Seperti Yang Di Syaratkan... Jika Belum Masuk Kedalam Nominasi Tersebut, Mohon Bisa Bersabar. Pelajari lebih lanjut tentang cara mengajukan NUPTK Guru Tahun 2016
Adapun Untuk PTK yang Sudah Selesai UPLOAD Dokumen Syarat Dan Sudah Di APPROVAL Oleh ADMIN KABUPATEN, Silakan Menunggu Proses Selanjutnya, ADMIN DIRJEN GTK akan Melakukan VALIDASI Sebelum Melakukan APPROVAL DOKUMEN.
Informasi TambahanDalam Proses Penerbitan NUPTK BARU, Perlu Dilihat Juga STATISTIK KEBUTUHAN GURU Masing-Masing Daerah (Provinsi, Kab/Kota, Kec, Sampai Sekolah). Sebagaimana Telah Banyak Langkah Yang Dilakukan UNTUK MERATAKAN SEBARAN GURU Di Masing-Masing DAERAH... Jika Memang Di Suatu DAERAH Memerlukan GURU (GK/MAPEL, Dll) Maka Proses APPROVAL Akan Dilakukan Oleh ADMIN GTK/ADMIN PDSPK (Sumber Info : Seto Kumitir)
Penerbitan NUPTK Guru Tahun 2016 ?
Pertanyaan :
Kapan Penerbitannya ?
Jawab :
Penerbitan Akan Dilakukan Jika Proses SYSTEM (VALIDASI, Perhitungan RASIO) nya telah Selesai. Note :
Mari Sama-Sama Bersabar Menunggu Proses Tersebut.... Tidak Perlu Melakukan Janji-Janji Segar. Sampaikan Sesuai Dengan Prosedur System Yang Ada.
DEmikianlah info terkait penerbitan NUPTK guru Tahun 2016 yang bisa admin tuliskan. Semoga bermanfaat
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Kapan Penerbitan NUPTK Guru Tahun 2016 ?"
Posting Komentar