Inilah Penjelasan Kemendikbud Tentang Program Keahlian Ganda Guru SMK


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Salah satu caranya dengan merancang Program Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program Alih Fungsi Guru.

“Saat ini kita memerlukan sekitar 91 ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa,” kata Dirjen GTK, Sumarna Surapranata, Senin (7/11).

Pranata menjelaskan ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yaitu dengan melakukan rekrutmen atau program keahlian ganda. Namun menurutnya, untuk melakukan sistem rekrutmen, tidaklah mudah, sebab suplainya juga belum ada. "Karena itu dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis untuk tahun 2016 hingga 2017 Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda," ujar Pranata.

Untuk mekanismenya, lanjut Pranata, dalam Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK bisa memiliki dua sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian. Dengan begitu, guru SMA/SMK yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di SMK. “Tahun ini kita akan mulai program sertifikat ganda kepada 15.000 guru adaptif, yaitu guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” tutur Pranata.

Pranata mengatakan, pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah dibuka sejak dua bulan lalu dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang termasuk guru adaptif. "Hingga 30 Oktober lalu terhitung jumlah pendaftar mencapai 16.000 orang, dan akan diseleksi hingga hasil akhir 15.000 orang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Program Keahlian Ganda," katanya.

Dia menambahkan Program Keahlian Ganda adalah untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. Pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan sertifikat pendidik.

“Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” terangnya.
source : http://www.radarbangka.co.id/

Sumber https://www.pgrionline.com/

Belum ada Komentar untuk "Inilah Penjelasan Kemendikbud Tentang Program Keahlian Ganda Guru SMK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel