Aturan Pengisian JJM Guru BK Pada Dapodik 2016
Sahabat operator dapodik yang kami hormati. saat ini di beberapa daerah SK penetapan daftar penerima tunjangan profesi guru (TPG) Pegawai Negeri sipil Daerah (PNSD) Triwulan 3 Tahun 2016 sudah diterbitkan. salah satu yang sudah ada daftar nama nya beserta realisasi pembayaran adalah di kabupaten kami Muara Enim. Bagaimana dengan daerah lain? tentunya pencairannya disalurkan secara bertahap. Nah terkait dengan hal tersebut, ternyata masih banyak PTK yang belum terbit SKTP nya dikarenakan kasus JJM bermasalah dan salah satunya guru BK. Bagaimana mengatasinya? nah mengenai Syarat diakuinya Mata Pelajaran Bimbingan Konseling dan pengisiannya pada dapodik 2016 adalah sebagai berikut:
- Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan / Jam Lainnya.
- Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan).
- Minimum Siswa yang dibimbing guru BK adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40 siswa.
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80 siswa.
- Pada Data Individu, kolom Jenis PTK harus diisi ‘Guru BK’.
- Kode bidang studi sertifikasi harus 810.
- Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa.
- Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik di sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
- Jika menambah pada sekolah lain, jumlah minimum di sekolah induk harus sekurang-kurangnya membina 40 siswa.
Pertanyaan lainnya. ketika kita menambahkan jam BK maka jenis PTK buka lagi guru kelas tp jenis ptk harus Guru BK lagi,,apakah ijasah terakhir kita jurusan guru BK,? apakah kode sertifikasi jurusan guru BK? ini kan tidak sinkron, Jadi biarpun di isi jumlah jam sebagai guru BK jika tidak sesuai aturan diatas saya pastikan 100 persen data tidak valid
Demikian info terkait dengan cara mengisi Jumlah Jam Mengajar Guru BK sesuai aturan terbaru yang bisa admin sampaikan. Berikutnya silahkan baca juga Solusi Kelompok Mapel Wajib di Menu Pembelajaran Dapodik Hilang.
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Aturan Pengisian JJM Guru BK Pada Dapodik 2016"
Posting Komentar