Hukum Pengendapan Batuan Sedimen
Kalian pasti sudah tahun bahwa salah satu jenis batuan di bumi ini menurut genesanya adalah batuan sedimen. Baca juga: Siklus Batuan. Pada saat sedimen itu diendapakan, sesuai dengan prinsip hukum alam yaitu material yang lebih berat akan terendapkan terlebih dahulu dibandingkan yang lebih ringan sesuai dengan kecepatan atau media pembawanya.
Mekanisme dan kondisi lingkungan pengendapan terekam dalam sedimen meski telah mengalami diagenesa menjadi batuan sedimen. Dengan membandingkan dengan proses yang berlangsung saat ini dan prinsip "The present is the key to the past" maka dapat diketahui kondisi dan mekanisme saat pengendapan suatu lapisan sedimen jutaan tahun lalu.
Kecepatan pengendapan material sedimenn tergantung pada besar butir partikelnya. Menurut Hukum Stoke:
Dimana v adalah kecepatan pengendapan, c adalah konstanta dan r adalah garis tengah butiran partikel. Pada pertengahan abad 17 Nicolaus Steno memperhatikan bahwa sedimen terkumpul oleh proses pengendapan melalui suatu medium, air atau angin. Endapan ini membentuk lapisan-lapisan mendatar atau horizontal, yang terendapkan dahulu berada bagian bawah dan yang kemudian ada di atas. Baca juga: Klasifikasi Batuan Beku
dikenal dengan Hukum Steno:
Batuan Sedimen berlapis-lapis, pic:https://upload.wikimedia.org/ |
1.Hukum superposisi, yang menyatakan bahwa dalam urutan batuan yang belum mengalami perubahan (dalam keadaan normal), batuan yang tua ada dibawah dan yang muda berada di atas.
2.Hukum horizontalitas, pada awalnya sedimen diendapkan sebagai lapisan-lapisan mendatar. Apabila dijumpai lapisan yang miring, berarti sudah mengalami deformasi, terlipat atau tersesarkan.
3.Hukum kemenerusan lateral (lateral continuity), menyatakan bahwa pengendapan lapisan batuan sedimen menyebar secara mendatar, sampai menipis atau menghilang pada batas cekungan dimana ia diendapkan.
2.Hukum horizontalitas, pada awalnya sedimen diendapkan sebagai lapisan-lapisan mendatar. Apabila dijumpai lapisan yang miring, berarti sudah mengalami deformasi, terlipat atau tersesarkan.
3.Hukum kemenerusan lateral (lateral continuity), menyatakan bahwa pengendapan lapisan batuan sedimen menyebar secara mendatar, sampai menipis atau menghilang pada batas cekungan dimana ia diendapkan.
Ketiga prinsip dasar ini sangat membantu dalam mempelajari atau menentukan urutan umur lapisn-lapisan batuan sedimen. Baca juga: Genesa batuan sedimen
Belum ada Komentar untuk "Hukum Pengendapan Batuan Sedimen"
Posting Komentar