Apa Peraturan Kenaikkan Harga Rokok 50 ribu per Bungkus?
Sahabat IndoINT, mengenai Kapan Jadwal Harga Rokok Naik Berapa Terbaru tahun 2016 dan juga peraturannya masih belum ada info secara resmi namun kabar terbaru yang admin dengan harga rokok akan naik pada bulan September 2016. Sebagaimana yang kita ketahui saat ini sedang heboh berita tentang "kenaikan rokok". menurut pemerintah, salah satu solusi untuk memenuhi target pelayanan kesehatan yang baik bisa dilakukan dengan menaikkan harga rokok, walaupun demikian, perlu kita ketahui bersama hukum sebab akibat yakni Rokok naik drastis, yang beli juga bakal turun drastis. Jika penjualan menurun maka produsen pun bakal mengurangi jumlah produksi. Imbasnya produsen pun secara otomatis akan mengurangi "man power" alias tenaga kerja. Jika tenaga kerja di pabrik rokok dikurangi atau dengan kata lain diberhentikan bin PHK. Maka bersiaplah untuk pemerintah mencarikan solusi. Jika tidak dikhawatirkan akan terjadi demonstrasi tingkat tinggi.
Admin pribadi sebenarnya dulu adalah seorang perokok berat, hingga akhirnya saat ini sangat banyak bersyukur karena sudah bisa berhenti merokok. Menurut admin, banyak sekali keuntungan yang didapat dari seseorang yang tidak merokok. Yang paling utama adalah merasakan kesehatan full 100%. bila kita sudah dikendalikan rokok, akan sangat sulit untuk berhenti, terutama jika sedang galau dan banyak pekerjaan pasti ujung-ujungnya rokok yang jadi pelarian, padahal tidak perlu seperti itu karena masih banyak cara lain. Nah bagi anda yang sudha mencoba ingin berhenti merokok namun masih gagal, berikut baca: Tips Cepat Berhenti Merokok berdasarkan Pengalaman
Bagi yang ingin tahu onfo terbaru mengenai kenaikan harga rokok menjadi 50 ribu per bungkus, berikut admin bagikan
Alasan Pemerintah Menaikkan Harga Rokok 50 ribu per Bungkus
Berdasarkan info yang admin kutip dari optidaily, Kepala Badan Kebijakan Faiskal Suhasil Nazara mengatakan pihaknya tengah berdiskusi mengenai cukai rokok, namun setiap tahunnya cukai rokok akan mengalami penyesuaian tarif. Faiskal menyebutkan harga Rp 20.000 perbungkus rokok dinilai menjadi penyebab tingginya perokok di Indonesianya.
Tingginya perokok di Indonesia membuat orang yang kurang mampu, anak-anak berstatus pelajar dengan mudah membeli rokok di warung-warung. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan oleh Hasbulla Thabrany selaku Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Maysrakat Universitas Indonesia membuahkan hasil bahwa harga rokok berpengaruh terhadap jumlah perokok di Indonesia.
Hasil studi tersebut mengungkapkan bahwa banyak perokok yang akan berhenti untuk merokok jika harganya melambung naik berkali-kali lipat. Dari 1000 orang yang disurvei penelitian tersebut, 72 persen akan berhenti morokok jika harga rokok diatas Rp 50.000 perbungkus. Di indonesia sendiri banyak merek rokok terlaris di Indonesia yang akan dinaikan harganya antara lain Sampoerna A-Mild, Djarum Super, Dji Sam Soe, Gudang Garam, Lucky Strike, Marlboro, Dunhile, wismilak, apache, dan merek rokok di Indonesia lainnya.
Terkait hal tersebut, pemerintah mengatakan cukai rokok setiap tahunnya akan selalu di tinjau untuk dilihat indikator. Tinjauan cukai rokok juga terdiri dari beberapa pertimbangan seperti kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok di Indonesia.
Demikian info terkait kenaikkan harga rokok, untuk info peraturan dan kapan harga rokok akan dinaikkan akan admin bagikan bisa sudah ada info resmi dari pemerintah. berikutnya silahkan baca permendikbud no 64 tahun 2015 tentang larangan merokok di sekolah
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Apa Peraturan Kenaikkan Harga Rokok 50 ribu per Bungkus?"
Posting Komentar