Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan surat edaran Mendikbud nomor 36186/mpk/kp/2016 hal Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan pada tanggal 20 juli 2016 dan ditujukan kepada gubernur dan walikota di seluruh Indonesia, maka blog IndoINT akan memposting secara lengkap di sini agar rekan-rekan pendidik tahu kalau pendidikan di Indonesia Belum merata. Mengapa? karena masih banyak daerah terpencil yang sangat membutuhkan para pengajar yang profesional dalam mewujudkan tujuan negara indonesia. Oleh karena itu agar edaran ini dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka kami repost suratnya ke dalam postingan blog IndoINT.com. Semoga bermanfaat dan selamat membaca

Berdasarkan surat edaran Mendikbud nomor  Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban manusia yang bermartabat. Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Demi terlaksananya serta peningkatan pemerataan pendidikan yang bermutu di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menghimbau kepada Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Untuk Download surat edaran resmi dalam bentuk Pdf bisa melalui laman Kemdikbud.go.id - Klik Disini

Demikian share tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan. Semoga bermanfaat.


Sumber https://www.guru-id.com/

Belum ada Komentar untuk "Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel