Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017
Jadwal Pelaksanaan dan Syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik-Siswa Baru (PPDB) Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Kota Bandung Jawa Barat Tahun Pelajaran 2016/2017
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017
A. Jadwal PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017
1. Jadwal PPDB SD/MI Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
2. Jadwal PPDB SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Kota Bandung 2016/2017 Jalur Non Akademik
B. Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Syarat pendaftaran PPDB SD/MI Bandung Tahun 2016
Usia 6 – 7 tahun, dapat diterima sepanjang kuota memungkinkan
Usia 5 – 6 tahun, dapat dipertimbangkan untuk diterima atas rekomendasi psikolog profesional
Usia <5 tahun, tidak dapat diterima
3. Syarat pendaftaran PPDB SMA/MA/SMK Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
Pendaftaran jalur akademik PPDB SMP/MTs dan PPDB SMA/MA dapat dilakukan secara perorangan oleh orangtua/wali atau secara kolektif oleh sekolah asal ke sekolah yang dituju, namun untuk PPDB SMK pendaftaran jalur akademik hanya boleh dilakukan secara perorangan oleh siswa didampingi orangtua/wali. Pendaftaran PPDB SD/MI dilakukan oleh orangtua/wali calon peserta didik yang mendapat kuasa dari orang tua peserta didik. Pendaftaran dilakukan ke sekolah yang dituju.
Pendaftaran jalur nonakademik PPDB SMP/MTs dan PPDB SMA/MA/SMK dapat dilakukan dengan datang ke sekolah asal untuk kemudian didaftarkan secara kolektif, atau secara perorangan setelah mendapat hasil verifikasi dokumen dari sekolah asal.
Demikian tentang Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017 . Semoga bermanfaat. Sumber https://www.websitependidikan.com/
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017
A. Jadwal PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017
1. Jadwal PPDB SD/MI Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
- Pendaftaran: tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2016, pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Seleksi: 27 Juni - 2 Juli 2016
- Pengumuman seleksi: tanggal 4 Juli 2016
- Pendaftaran ulang: 15 -16 Juli 2016, pukul 08.00 - 14.00 WIB
2. Jadwal PPDB SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Kota Bandung 2016/2017 Jalur Non Akademik
- Pendaftaran: 15 - 18 Juni 2016, pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Seleksi: 15 - 23 Juni 2016
- Pengumuman Seleksi: 25 Juni 2016
- Pendaftaran Ulang: 27 - 28 Juni 2016, pukul 08.00 - 14.00 W1B
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2016
- Pendaftaran: 27 - 30 Juni 2016, pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Seleksi: 27 Juni - 2 Juli 2016
- Pengumuman Seleksi: 4 Juli 2016
- Pengambilan Hasil Pernyataan Diterima: 14 Juli 2016, pukul 14.00 WIB
- Pendaftaran Ulang: 15 -16 Juli 2016, pukul 08.00 - 14.00 WIB
B. Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Syarat pendaftaran PPDB SD/MI Bandung Tahun 2016
- Usia
Usia 6 – 7 tahun, dapat diterima sepanjang kuota memungkinkan
Usia 5 – 6 tahun, dapat dipertimbangkan untuk diterima atas rekomendasi psikolog profesional
Usia <5 tahun, tidak dapat diterima
- Fotokopi akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga
- Menunjukkan KTP dan KK asli saat pendaftaran
- Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak Orangtua/Wali calon peserta didik (format ada di lampiran perwal) silakan download Lampiran Perwal Kota Bandung tentang PPDB TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 PDF
- Telah tamat SD/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus
- Memiliki SHUS/M
- Berusia maksimal 18 tahun pada awal tahun ajaran baru
- Fotokopi akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga
- Menunjukkan KTP dan KK asli saat pendaftaran
- Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak Orangtua/Wali calon peserta didik (format ada di lampiran perwal)_download pada link yang ada di B. 1 di atas
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi dan SHUS/M SD/MI, paket A asli atau surat keterangan hasil ujian sekolah/madrasah, yang diterbitkan sekolah/madrasah
- Nomor peserta US/M, dipenuhi dengan membawa SHUS/M atau kartu peserta US/M
- Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak afirmasi RMP dari Kepala Sekolah/Madrasah asal (format disediakan pihak sekolah/madrasah dan ada di lampiran perwal), disertai data yang telah divalidasi dan ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan fotokopi nilai raport kelas 6 SD (khusus afirmasi RMP)
- Menyerahkan sertifikat asli dan fotokopi sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh Pejabat/lembaga berwenang sesuai jenis prestasinya atau KONI Kota Bandung bagi prestasi olah raga untuk diverifikasi dan divalidasi serta dimasukkan dalam data base KONI Kota Bandung (khusus afirmasi prestasi)
- Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari Pimpinan Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat atau KONI Kota Bandung bagi prestasi olah raga (format disediakan pihak sekolah/madrasah dan ada di lampiran perwal) (khusus afirmasi prestasi)
- Surat rekomendasi dari sekolah asal disertai hasil verifikasi pihak yang kompeten dalam bidang inklusif (khusus CPDB berkebutuhan khusus)
- Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah tempat bertugas orang tua, Surat Keterangan Untuk Mendapat Tunjangan Keluarga (KP4), Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Beban Mengajar 24 jam, Sertifikat Pendidik (khusus jalur dilindungi undang-undang guru)
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi serta fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dari instansi tempat orang tua bekerja (khusus CPDB terkait perjanjian pinjam pakai aset untuk kepentingan sekolah)
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi dan Surat Hasil Ujian Sekolah/madrasah (SHUS/M) SD/MI/ Program Paket A (khusus lulusan tahun pelajaran sebelumnya)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian (khusus lulusan tahun pelajaran sebelumnya)
3. Syarat pendaftaran PPDB SMA/MA/SMK Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017
- Telah tamat SMP/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus
- Memiliki SHUN SMP/MTs atau daftar nilai ujian nasional
- Berusia maksimal 21 tahun pada tahun ajaran baru
- Fotokopi akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga
- Menunjukkan KTP dan KK asli saat pendaftaran
- Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak Orangtua/Wali calon peserta didik (format ada di lampiran perwal)_download pada link yang ada di B. 1 di atas
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisasi dan SHUN SMP/MTs, paket B asli atau surat keterangan hasil ujian nasional, yang diterbitkan sekolah/madrasah
- Nomor peserta UN, dipenuhi dengan membawa SHUN atau kartu peserta UN
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi dan Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP/MTs, paket B asli (khusus lulusan tahun pelajaran sebelumnya)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah/madrasah asal (khusus lulusan tahun pelajaran sekarang)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (khusus lulusan tahun pelajaran sebelumnya)
- Surat Keterangan Tanggung jawab Mutlak afirmasi dari kepala sekolah/madrasah asal (format disediakan pihak sekolah/madrasah), disertai data yang telah divalidasi dan ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan nilai raport kelas 9 (khusus jalur nonakademik)
- Menyerahkan sertifikat asli dan fotokopi sertifikat penghargaan yang dilegalisasi oleh Pejabat/lembaga berwenang sesuai jenis prestasinya atau KONI Kota Bandung bagi prestasi olah raga untuk diverifikasi dan divalidasi serta dimasukkan dalam data base KONI Kota Bandung (khusus afirmasi prestasi)
- Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari Pimpinan Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat atau KONI Kota Bandung bagi prestasi olah raga (format disediakan pihak sekolah/madrasah) (khusus afirmasi prestasi)
- Surat rekomendasi dari sekolah asal disertai hasil verifikasi pihak yang kompeten dalam bidang inklusif (khusus CPDB berkebutuhan khusus)
- Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah tempat bertugas orang tua, Surat Keterangan Untuk Mendapat Tunjangan Keluarga (KP4), Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Beban Mengajar 24 jam, Sertifikat Pendidik (khusus jalur dilindungi undang-undang guru)
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi serta fotokopi kartu tanda anggota (KTA) dari instansi tempat orang tua bekerja (khusus CPDB terkait perjanjian pinjam pakai aset untuk kepentingan sekolah)
- Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah (khusus pendaftar PPDB SMK)
Pendaftaran jalur akademik PPDB SMP/MTs dan PPDB SMA/MA dapat dilakukan secara perorangan oleh orangtua/wali atau secara kolektif oleh sekolah asal ke sekolah yang dituju, namun untuk PPDB SMK pendaftaran jalur akademik hanya boleh dilakukan secara perorangan oleh siswa didampingi orangtua/wali. Pendaftaran PPDB SD/MI dilakukan oleh orangtua/wali calon peserta didik yang mendapat kuasa dari orang tua peserta didik. Pendaftaran dilakukan ke sekolah yang dituju.
Pendaftaran jalur nonakademik PPDB SMP/MTs dan PPDB SMA/MA/SMK dapat dilakukan dengan datang ke sekolah asal untuk kemudian didaftarkan secara kolektif, atau secara perorangan setelah mendapat hasil verifikasi dokumen dari sekolah asal.
Demikian tentang Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bandung Tahun Pelajaran 2016/2017 . Semoga bermanfaat. Sumber https://www.websitependidikan.com/
Belum ada Komentar untuk "Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Online-Offline SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Bandung 2016/2017"
Posting Komentar