Cara Menentukan Arah Kiblat Menurut Edaran Kemenag RI
Ada banyak Cara Menentukan Arah Kiblat misalnya dengan peta google, matahari dan yang perlu kita ikuti adalah edaran press release Rashdul Kiblat 27 Mei Tahun 2016 Kementerian Agama Republik Indonesia yang isinya adalah berikut
Diberitahukan kepada kaum muslimin di seluruh Indonesia , berdasarkan data astronomi bahwa pada hari jumat tanggal 27 Mei 2016 pukul 16.18 WIB / 17.18 WITA, matahari melintasi tepat diatas kaabah, sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan akan mengarah lurus ke kaabah
Sehubungan dengan itu, bagi kaum muslimin yang akan memperbaiki arah kiblatnya agar disesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut diatas. adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah
- Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau gunakan lot/bandul
- Permukaan dasar harus benar-benar datar dan rata
- Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom
Untuk lebih jelasnya mengenai sumber dari tulisan ini, silahkan download surat edarannya DISINI
Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Cara Menentukan Arah Kiblat Menurut Edaran Kemenag RI"
Posting Komentar