Guru Penerima Insentif Dari Kemendikbud Tahun 2016
Info Insentif Guru 2016 - Berikut kami bagikan info terbaru terkait dengan insentif guru 2016. Sebagaimana kita ketahui dna mungkin bapak dan ibu sudah membaca surat edarannya beserta dengan validitas data untuk penerima insentif guru di dapodik. Jika belum silahkan lihat melalui artikel dibawah ini
Baca: Syarat Penerima Insentif guru 2016Baca: Validitas Usulan Penerima Insentif guru 2016
Baca: Cara Cek Penerima Insentif guru 2016 Lewat Info GTK
Adapun Prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria. Salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya", tulis Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap yang SekolahDasar.Net kutip dari status facebook-nya (07/02/16).
Daftar calon penerima insentif untuk guru honorer dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2016.
Kemdikbud telah mengalokasikan anggaran untuk insentif para guru honorer pada tahun 2016 mencapai Rp 389 miliar. Anggaran tersebut meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Alokasi anggaran insentif tahun 2016 tersebut diperuntukkan bagi 108 ribu guru.
Kemdikbud telah berupaya mengatasi masalah guru honorer. Upaya yang telah dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.
sumber Sumber https://www.guru-id.com/
Belum ada Komentar untuk "Guru Penerima Insentif Dari Kemendikbud Tahun 2016"
Posting Komentar